Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia menegaskan bahwa tidak akan ada tambahan cuti bersama pada libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Menghadapi Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Auditorium STIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).
“Tidak ada penambahan cuti bersama tahun ini, meskipun terdapat masukan dari berbagai pihak, seperti usulan untuk menetapkan Jumat, 27 Desember, sebagai hari cuti bersama. Namun, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan hak cuti tahunan karyawan dan efisiensi operasional” ujar Warsito
Rasionalisasi Keputusan
Warsito menjelaskan bahwa hak cuti tahunan karyawan swasta selama satu tahun adalah 12 hari, di mana 10 hari telah dialokasikan untuk cuti bersama berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tahun 2024. Dengan demikian, hanya tersisa dua hari cuti yang dapat digunakan secara fleksibel oleh para pekerja.
Pemerintah telah menetapkan Kamis, 26 Desember 2024, sebagai cuti bersama setelah Hari Raya Natal pada 25 Desember 2024. Kebijakan ini bertujuan memberikan waktu tambahan bagi umat Kristiani untuk merayakan Natal bersama keluarga, sekaligus mendukung kelancaran perjalanan arus mudik dan balik.
Prioritas Keamanan dan Kelancaran Nataru
Dalam kesempatan yang sama, Warsito menyatakan bahwa fokus utama pemerintah menjelang libur Nataru adalah memastikan:
- Keamanan rumah ibadah, agar umat Kristiani dapat menjalankan ibadah Natal dengan damai.
- Kelancaran transportasi di jalur darat, laut, dan udara.
- Penyediaan fasilitas tambahan seperti layanan kesehatan dan air bersih di rest area.
“Jalur nasional harus mendapatkan pengamanan vital, termasuk dukungan fasilitas yang memadai bagi para pemudik. Koordinasi antara Kapolda dan Kepala Daerah sangat penting untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan selama perjalanan,” tambah Warsito.
Prediksi Puncak Arus Mudik dan Balik
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada dua gelombang:
- Gelombang pertama pada 21 Desember 2024, saat dimulainya libur sekolah.
- Gelombang kedua pada 28 Desember 2024, menjelang akhir pekan setelah Natal.
Kapolri menegaskan bahwa seluruh jajaran kepolisian telah disiagakan untuk mengamankan arus mudik dan balik agar berjalan lancar dan tertib.
Tagline “Libur Seru Nataru”
Pemerintah mengusung tagline “Libur Seru Nataru” untuk menggambarkan komitmen memberikan pelayanan terbaik selama libur akhir tahun. Warsito berharap, setelah menikmati liburan, masyarakat dapat kembali dengan semangat baru dan produktivitas kerja yang meningkat.
“Semoga semua pelayanan yang kita berikan dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Pulang liburan, produktivitas kerja meningkat” ujarnya
Koordinasi Lintas Instansi
Rapat koordinasi ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Agama, Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Pariwisata, Panglima TNI, Kepala BNPB, Kepala BMKG, dan Direktur Utama BUMN seperti Pertamina dan Jasa Marga. Kolaborasi lintas instansi ini menunjukkan kesiapan maksimal untuk menyukseskan pelaksanaan libur Nataru.
Keputusan pemerintah untuk tidak menambah cuti bersama di libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan keseimbangan operasional. Dengan fokus pada keamanan, kelancaran transportasi, dan layanan publik, pemerintah berupaya memastikan liburan Nataru berjalan aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Penerapan kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong produktivitas kerja yang lebih baik di tahun mendatang.