Bandung, 23 Desember 2024 – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, resmi melantik anggota Komisi Informasi (KI) Jawa Barat periode 2024-2028 dalam sebuah acara di Gedung Sate, Kota Bandung. Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam mendorong keterbukaan informasi publik di Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Bey Machmudin menekankan peran strategis Komisi Informasi sebagai penjaga keterbukaan informasi. Ia berharap anggota yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik, penuh tanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Kepada Anggota Komisi Informasi Jawa Barat masa jabatan 2024-2028 yang dilantik, saya mengucapkan selamat bekerja. Jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, menjadi penjaga keterbukaan informasi yang dapat dipercaya, sekaligus inspirasi bagi masyarakat dalam membangun demokrasi yang lebih baik,” ujar Bey.
Peran Vital Komisi Informasi dalam Demokrasi
Bey menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah pilar utama demokrasi yang sehat. Komisi Informasi memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan hak masyarakat dalam mendapatkan informasi yang benar, transparan, dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Sebagai salah satu pilar demokrasi, Komisi Informasi berperan penting dalam memastikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar, transparan, dan akuntabel sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,” imbuhnya.
Harapan untuk Tata Kelola Informasi yang Profesional
Bey juga mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam tata kelola informasi. Ia berharap Komisi Informasi Jawa Barat dapat menciptakan sistem yang inklusif, transparan, dan berkeadilan.
“Oleh karena itu, saya berharap saudara-saudara dapat menjalankan tugas ini dengan penuh integritas, independen, dan keberpihakan kepada kepentingan publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bey mendorong kolaborasi lintas sektor antara Komisi Informasi dengan pemerintah daerah, masyarakat sipil, media, dan akademisi. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem informasi yang sehat dan berkelanjutan.
“Saya berharap Komisi Informasi dapat bersinergi dengan pemerintah daerah, masyarakat sipil, media, dan akademisi dalam membangun ekosistem informasi yang sehat dan berkelanjutan,” tandasnya.
Komisioner Baru dan Prestasi Keterbukaan Informasi Jawa Barat
Komisioner Komisi Informasi Jawa Barat periode 2024-2028 yang baru dilantik adalah Dadan Saputra, Erwin Kustiman, Husni Farhani Mubarok, Nuni Nurbayani, dan Yadi Supriadi.
Di bawah kepemimpinan mereka, Jawa Barat diharapkan dapat mempertahankan prestasi dalam keterbukaan informasi. Pada tahun 2024, Indeks Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat meningkat sebesar 0,79 poin menjadi 85,22 poin dari 84,43 poin pada tahun sebelumnya. Prestasi ini menempatkan Jawa Barat sebagai provinsi terbaik dalam kategori Baik menurut Komisi Informasi Pusat.
Langkah Menuju Demokrasi yang Lebih Baik
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Komisi Informasi Jawa Barat untuk terus mengawal keterbukaan informasi yang sehat dan mencerdaskan. Dengan tata kelola yang profesional dan dukungan kolaboratif dari berbagai pihak, Jawa Barat dapat menjadi contoh bagi provinsi lain dalam mewujudkan ekosistem informasi yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing.
