Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H atau Lebaran 2025, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengimbau seluruh masyarakat, termasuk warga Desa Panjalu, agar berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan di sektor keuangan.
Biasanya, mendekati momen lebaran, berbagai modus penipuan marak terjadi. Satgas PASTI mencatat beberapa modus yang sering digunakan oleh pelaku penipuan, antara lain:
- Tawaran pinjaman online ilegal
- Investasi bodong atau tidak jelas
- Phishing (pencurian data pribadi melalui tautan atau pesan mencurigakan)
- Penyamaran sebagai pihak tertentu (impersonation)
- Penipuan lowongan kerja paruh waktu
Sampai dengan 13 Maret 2025, Satgas PASTI telah menindak sebanyak 12.721 entitas keuangan ilegal. Rinciannya yaitu:
- 1.737 entitas investasi ilegal
- 10.733 entitas pinjaman online ilegal
- 251 entitas gadai ilegal
Sebagai bagian dari perlindungan masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sebagai pusat pengaduan penipuan keuangan.
Sejak berdiri, IASC telah menerima lebih dari 67.000 laporan dari masyarakat, dengan total kerugian mencapai Rp1,2 triliun. Dari jumlah tersebut, dana sebesar Rp129,1 miliar berhasil diblokir agar tidak jatuh ke tangan pelaku penipuan.
Ketua Sekretariat Satgas PASTI, Bapak Hudiyanto, mengajak masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk segera melapor melalui situs resmi IASC di iasc.ojk.go.id dengan melampirkan bukti-bukti yang dimiliki.
Mari kita bersama-sama menjaga diri dan keluarga dari ancaman penipuan, terutama menjelang Lebaran. Pastikan selalu mengecek keaslian informasi sebelum menerima tawaran pinjaman, investasi, atau lowongan kerja dari pihak yang tidak dikenal.
