Edukasi Masyarakat Desa Panjalu: Waspada Peningkatan Kasus Kekerasan Seksual dan KDRT di Kabupaten Ciamis

Edukasi Masyarakat Desa Panjalu: Waspada Peningkatan Kasus Kekerasan Seksual dan KDRT di Kabupaten Ciamis

Panjalu, Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Ciamis melaporkan adanya peningkatan signifikan kasus kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam dua tahun terakhir. Situasi ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan anak-anak dan keharmonisan keluarga.

Data Kasus Kekerasan di Kabupaten Ciamis

Berdasarkan laporan resmi Pemerintah Kabupaten Ciamis, tren kasus meningkat dalam dua tahun terakhir:

TahunKekerasan SeksualKDRTTotal KasusKeterangan
2024 (hingga Mei)11 kasus3 kasus26 kasus (termasuk kekerasan psikis & fisik)Data Pemkab Ciamis
2025 (Jan–Agustus)43 kasus7 kasus50 kasusData Bupati Ciamis

Angka ini menunjukkan peningkatan tajam, terutama pada kekerasan seksual yang menimpa anak-anak. Bahkan, pada 2025 terdapat kasus dengan korban lebih dari sepuluh anak sekaligus.

Sebagai perbandingan, menurut Kementerian PPPA, sepanjang 2024 tercatat sekitar 19.000 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia, sedangkan Jawa Barat termasuk provinsi dengan angka kasus tertinggi. Artinya, permasalahan ini bukan hanya di Ciamis, tetapi juga isu nasional.

Mengapa Kasus Meningkat?

Ada beberapa faktor utama yang mendorong kenaikan kasus:

  1. Kurangnya pengawasan orang tua, terutama karena kesibukan bekerja.
  2. Tekanan ekonomi, yang memicu konflik rumah tangga dan KDRT.
  3. Penggunaan gawai tanpa kontrol, membuat anak rentan terpapar konten negatif dan predator online.
  4. Budaya malu atau takut melapor, karena khawatir dianggap aib keluarga.
  5. Kurangnya edukasi perlindungan diri, sehingga anak tidak memahami hak dan cara menjaga diri.

Dampak yang Ditimbulkan

  • Trauma psikis jangka panjang pada korban.
  • Gangguan perkembangan anak, baik di sekolah maupun lingkungan sosial.
  • Kerusakan relasi keluarga akibat KDRT.
  • Risiko kesehatan (kehamilan tidak diinginkan, penyakit menular seksual).
  • Beban ekonomi keluarga untuk biaya medis dan pendampingan psikologis.

Langkah Pencegahan dan Penanggulangan

1. Keluarga

  • Awasi penggunaan gawai anak.
  • Bangun komunikasi terbuka agar anak berani bercerita.
  • Ajarkan anak tentang bagian tubuh pribadi yang tidak boleh disentuh orang lain.

2. Masyarakat

  • Jangan menutup mata jika ada indikasi kekerasan.
  • Bantu korban dengan dukungan moral, bukan menyalahkan.
  • Segera laporkan ke aparat desa atau kepolisian.

Instruksi dan Imbauan

Pemerintah Desa Panjalu mengimbau seluruh warga untuk:

  1. Peduli terhadap lingkungan sekitar, khususnya anak-anak.
  2. Tidak ragu melaporkan kasus ke pihak berwenang.
  3. Terlibat aktif dalam kegiatan desa yang berfokus pada perlindungan anak.

Pelaporan dapat dilakukan melalui:

  • Aparat Desa Panjalu
  • Polsek Panjalu
  • Unit PPA Polres Ciamis
  • Layanan darurat kepolisian 110

Kasus kekerasan seksual dan KDRT bukan sekadar urusan rumah tangga, melainkan masalah kemanusiaan yang mengancam generasi penerus. Dengan meningkatnya kasus di Ciamis selama dua tahun terakhir, seluruh warga Desa Panjalu diharapkan lebih waspada, peduli, dan aktif dalam pencegahan.

Melalui kerjasama keluarga, masyarakat, dan pemerintah desa, Panjalu dapat menjadi desa yang aman, ramah anak, dan terbebas dari kekerasan.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *