PANJALU, CIAMIS – Pemerintah Desa Panjalu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menjalankan program layanan sosial‑kesehatan bernama Desa Panjalu Peduli. Program ini secara khusus membantu warga yang kesulitan transportasi untuk mengakses pelayanan kesehatan. Seluruh layanan diberikan tanpa memungut biaya transportasi. Program ini direncanakan berjalan secara berkala setiap bulan sebagai inisiatif rutin dari pemerintah desa.
Sasaran Utama Program
Sasaran utama program Desa Panjalu Peduli adalah warga dengan keterbatasan akses transportasi, meliputi lansia, disabilitas, ibu hamil, pasien pasca operasi, serta warga miskin yang tidak memiliki kendaraan sendiri. Dengan layanan ini, mereka dapat menjangkau fasilitas kesehatan yang dibutuhkan tanpa memungut biaya transportasi.
Fasilitas Kesehatan yang Dapat Dijangkau
Layanan antar‑jemput Desa Panjalu Peduli mencakup perjalanan ke beberapa fasilitas kesehatan. Di tingkat kecamatan, warga dapat diantar ke Puskesmas Panjalu. Untuk kebutuhan rujukan yang lebih kompleks, layanan tersedia ke RSUD Ciamis. Bahkan, berdasarkan pelaksanaan pada April 2026, jangkauan layanan juga meluas hingga ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, sebuah rumah sakit rujukan provinsi. Sepanjang perjalanan tersebut, warga tanpa memungut biaya transportasi.
Kegiatan pada 17 April 2026
Pada tanggal 17 April 2026, Desa Panjalu Peduli menangani satu kasus rujukan darurat. Seorang warga bernama Adim Toharudin mengalami gigitan ular berbisa. Ia dirujuk dari Puskesmas Panjalu ke RSUD Ciamis untuk mendapatkan penanganan lanjutan. Berkat program ini, Adim dapat segera diantar ke rumah sakit rujukan. Layanan darurat tersebut diberikan tanpa memungut biaya transportasi. Kejadian ini menunjukkan bahwa program tidak hanya melayani jadwal rutin, tetapi juga siap merespon kondisi kegawatdaruratan yang memerlukan akses cepat ke fasilitas kesehatan.
Kegiatan pada 18 April 2026

Pada tanggal 18 April 2026, Pemerintah Desa Panjalu kembali mengoperasikan layanan Desa Panjalu Peduli. Kali ini, seorang warga bernama Wiwi Sutiasih yang mengidap penyakit autoimun dibawa berobat ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Perjalanan dari Desa Panjalu ke Bandung memerlukan waktu dan biaya yang tidak sedikit, namun melalui program ini, Wiwi dapat berobat ke rumah sakit rujukan provinsi tanpa memungut biaya transportasi. Kasus ini menjadi bukti bahwa jangkauan layanan Desa Panjalu Peduli tidak terbatas pada Kabupaten Ciamis, tetapi juga mencakup fasilitas kesehatan di luar kota.
Cara Memanfaatkan Layanan
Warga Desa Panjalu yang membutuhkan antar‑jemput berobat dapat mendaftar melalui tiga jalur. Pertama, menghubungi ketua RT atau RW setempat. Kedua, datang langsung ke kantor desa. Ketiga, menggunakan hotline yang nomornya tercantum di papan pengumuman desa. Untuk layanan rutin (non-darurat), pendaftaran sebaiknya dilakukan minimal satu hari sebelum jadwal berobat agar ketersediaan kendaraan desa dapat dipastikan. Untuk kasus darurat medis seperti gigitan ular, warga dapat segera berkoordinasi dengan aparat desa. Dalam semua kondisi, layanan ini tanpa memungut biaya transportasi.
Tanggapan Kepala Desa Panjalu
Kepala Desa Panjalu, H. Yuyus Surya Adinegara, menyatakan bahwa program Desa Panjalu Peduli bertujuan membantu warga yang kesulitan transportasi untuk berobat. Beliau menegaskan bahwa seluruh layanan diberikan tanpa memungut biaya transportasi. Program ini merupakan wujud kehadiran desa dalam mengatasi hambatan akses kesehatan. Pemerintah desa berkomitmen untuk melanjutkan layanan ini secara rutin setiap bulan.
Dengan adanya program Desa Panjalu Peduli, diharapkan tidak ada lagi warga Desa Panjalu yang terpaksa menunda pengobatan hanya karena kendala transportasi. Warga diimbau untuk memanfaatkan layanan sesuai prosedur dan melaporkan tetangga atau keluarga yang membutuhkan.
