Menteri Yandri Susanto Dorong Pertumbuhan Desa Cerdas di Indonesia untuk Pengawasan Dana Desa yang Lebih Optimal

Menteri Yandri Susanto Dorong Pertumbuhan Desa Cerdas di Indonesia untuk Pengawasan Dana Desa yang Lebih Optimal

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mendorong percepatan pertumbuhan Desa Cerdas di Indonesia, yang jumlahnya masih terbatas sekitar 14.000 desa. Menurutnya, angka tersebut belum cukup untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih merata di seluruh pelosok Indonesia.

“Pertumbuhan Desa Cerdas harus menjadi kewajiban yang terus kita kawal,” ujar Mendes Yandri dalam pembukaan Workshop Exit Strategy Desa Cerdas di Serang, Selasa (10/12/2024) malam.

Mendes Yandri menekankan bahwa transformasi desa menjadi Desa Cerdas tidak hanya berfokus pada peningkatan teknologi, tetapi juga penting untuk mengoptimalkan pengawasan dana desa agar penggunaan dana tersebut benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita perlu mengembangkan lebih lanjut kontribusi Desa Cerdas, terutama dalam hal pengawasan dana desa. Semakin cerdas suatu desa, semakin mudah pula dana desa dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Mendes Yandri.

Keinginan Mendes Yandri untuk mewujudkan pengawalan dana desa yang lebih optimal melalui teknologi digital semakin jelas. Ia menyebutkan bahwa pengawasan secara manual selama ini terkendala oleh keterbatasan sumber daya manusia, terutama mengingat jumlah desa di Indonesia yang mencapai lebih dari 75.000 desa.

Langkah ini selaras dengan keberadaan Program Desa Cerdas atau yang juga dikenal sebagai Desa Digital. Mendes Yandri menyatakan bahwa Desa Cerdas perlu mendapat perhatian lebih karena sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025. Undang-undang tersebut memprioritaskan penggunaan dana desa pada tahun 2025 untuk percepatan implementasi desa digital, dengan memanfaatkan teknologi informasi.

“Sesuai dengan amanat undang-undang, pada 2025, setiap desa harus menganggarkan kegiatan desa digital. Untuk itu, perlu ada koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, sektor swasta, dan LSM yang bergerak di bidang teknologi digital,” ujar Mendes Yandri.

Dengan implementasi Desa Cerdas yang lebih luas, diharapkan pengelolaan dana desa akan semakin transparan dan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan desa di seluruh Indonesia.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *