PANJALU – Pemerintah Desa Panjalu menyatakan dukungan penuh terhadap peluncuran aplikasi monitoring Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis. Inovasi digital ini memungkinkan pemantauan ketetapan, target, dan realisasi pajak secara real-time, sejalan dengan komitmen desa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berbasis teknologi .
Kepala Desa Panjalu menegaskan bahwa aplikasi ini akan memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan kabupaten dalam optimalisasi pendapatan asli daerah.
Apa Itu Aplikasi Monitoring PBB-P2?
Aplikasi monitoring PBB-P2 adalah sistem digital berbasis web yang dikembangkan Bapenda Ciamis untuk memudahkan aparatur pemerintah, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa/kelurahan, dalam mengakses data penerimaan pajak. Melalui aplikasi ini, ketetapan, target, dan realisasi PBB-P2 dapat dipantau secara langsung tanpa menunggu laporan manual .
Kepala Bapenda Ciamis, Aef Saefuloh, menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam membangun pengelolaan pajak yang transparan.
“Informasi dapat diakses secara real time sehingga memudahkan proses evaluasi dan pengawasan. Jika terdapat selisih atau capaian yang belum optimal, dapat segera dilakukan langkah tindak lanjut,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Manfaat Langsung untuk Warga dan Perangkat Desa Panjalu
Kehadiran aplikasi monitoring PBB-P2 memberikan sejumlah manfaat konkret:
1. Kemudahan Akses Data Pajak
Aparatur Desa Panjalu kini dapat mengakses data penerimaan pajak di wilayahnya masing-masing kapan saja dan di mana saja melalui komputer atau smartphone yang terhubung internet . Hal ini sejalan dengan komitmen desa dalam memberikan pelayanan publik yang responsif.
2. Transparansi dan Akuntabilitas
Seluruh data ketetapan, target, dan realisasi dapat dilihat secara jelas dan terukur oleh semua pemangku kepentingan. Perangkat desa dapat memantau capaian pajak secara mandiri dan mendorong optimalisasi target di wilayah masing-masing .
Sinergi Desa Panjalu dengan Program Bapenda Ciamis
Dukungan terhadap aplikasi ini bukan langkah pertama Pemerintah Desa Panjalu dalam urusan perpajakan. Sebelumnya, desa telah aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang digagas Bapenda:
- Pelayanan Mutasi SPPT PBB-P2 (Oktober 2025): Desa Panjalu menjadi lokasi pelayanan mutasi SPPT untuk memudahkan warga memperbarui data kepemilikan tanah dan bangunan.
- Sosialisasi Pajak Daerah: Perangkat desa secara rutin mengikuti sosialisasi kebijakan pajak daerah untuk meningkatkan pemahaman pengelolaan pajak.
- Layanan Pembayaran Online: Masyarakat Desa Panjalu kini dapat membayar PBB secara online melalui kanal-kanal pembayaran digital yang telah disediakan.
Cara Mengakses Aplikasi Monitoring PBB-P2
Aplikasi ini dapat diakses melalui:
- Perangkat komputer via portal resmi Bapenda Ciamis
- Smartphone (Android/iOS) melalui browser
Warga yang ingin mengecek status PBB atau melakukan konsultasi dapat langsung mendatangi Kantor Desa Panjalu atau menghubungi perangkat desa setempat.
Komitmen Keberlanjutan
Pemerintah Desa Panjalu berkomitmen untuk terus mendukung setiap langkah pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah, khususnya melalui PBB-P2.
“Kami akan memastikan seluruh perangkat desa memahami penggunaan aplikasi ini dan aktif mensosialisasikannya kepada warga. Dengan transparansi dan kemudahan akses, kami optimistis target PBB-P2 dapat tercapai optimal.” Ucap Kepala Desa Panjalu
Bapenda Ciamis juga berencana mengembangkan fitur pendukung lainnya untuk menyempurnakan sistem monitoring ini.
“Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan fitur dan menyempurnakan aplikasi sistem monitoring PBB-P2. Harapannya, penerimaan pajak daerah lebih optimal untuk pembangunan Ciamis,” pungkas Aef Saefuloh.

