Ciamis – Menyambut bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Kementerian Agama Republik Indonesia telah merilis jadwal imsakiyah untuk wilayah Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat. Jadwal ini penting bagi umat Islam sebagai panduan waktu ibadah puasa, mulai dari sahur hingga berbuka.
Berdasarkan jadwal resmi yang dirilis oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, waktu imsak pada awal Ramadan ditetapkan pada pukul 04.26 WIB, sementara waktu berbuka (maghrib) jatuh pada pukul 18.09 WIB. Seiring berjalannya Ramadan, terjadi sedikit perubahan pada waktu-waktu ibadah, termasuk shalat subuh, dhuha, dzuhur, asar, maghrib, dan isya.
Masyarakat diharapkan dapat menjadikan jadwal ini sebagai acuan utama dalam menjalankan ibadah puasa dengan lebih optimal. Selain itu, jadwal imsakiyah ini juga telah disesuaikan dengan Sistem Informasi Hisab Rukyat dari Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, sehingga keakuratannya dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ciamis, H. Asep Lukman Hakim, S.Ag, M.Si, mengajak seluruh umat Islam di wilayah Ciamis untuk memanfaatkan bulan Ramadan sebagai momen meningkatkan ketakwaan dan kebersamaan dalam menjalankan ibadah.
Selain jadwal imsakiyah, masyarakat juga diimbau untuk menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis. Dana yang dihimpun akan disalurkan melalui berbagai program sosial, seperti Ciamis Peduli, Ciamis Sejahtera, Ciamis Sehat, dan Ciamis Cerdas.
Dengan adanya jadwal imsakiyah ini, diharapkan seluruh umat Islam di Kabupaten Ciamis dapat menjalankan ibadah puasa dengan lancar dan penuh keberkahan. Semoga Ramadan tahun ini menjadi momentum untuk meningkatkan amal ibadah dan solidaritas antar sesama.
