Panjalu, 4 November 2025 — Pemerintah Desa Panjalu terus berupaya meningkatkan pelayanan publik dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan pembagian sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan pada Selasa, 4 November 2025 di Balai Desa Panjalu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis.
Program PTSL di Desa Panjalu
Program PTSL Desa Panjalu merupakan bagian dari program nasional yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Tujuan utamanya adalah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat. Melalui program ini, tanah warga yang sebelumnya belum bersertifikat kini memiliki dokumen resmi yang diakui oleh negara.
Dengan adanya sertifikat tanah PTSL, masyarakat tidak hanya mendapatkan jaminan hukum, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk memanfaatkan aset tanahnya secara produktif, seperti untuk usaha, pertanian, atau agunan modal usaha.
Sambutan Kepala Desa Panjalu
Kepala Desa Panjalu, H. Yuyus Surya Adinegara, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program ini.
“Kami berterima kasih kepada BPN Kabupaten Ciamis, aparat desa, serta masyarakat Panjalu yang telah mendukung penuh kegiatan ini. Dengan adanya program PTSL, warga kini memiliki kepastian hukum atas tanah mereka dan bisa lebih tenang dalam mengelola asetnya,” ujar beliau.
Beliau menambahkan, sertifikat tanah yang diterima diharapkan dapat dimanfaatkan secara bijak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Desa Panjalu berkomitmen untuk terus mendukung program-program pemerintah pusat yang berdampak langsung bagi warga desa.
Antusiasme Warga Panjalu
Kegiatan pembagian sertifikat tanah PTSL ini disambut dengan antusias oleh masyarakat. Salah seorang warga penerima sertifikat menyampaikan rasa syukur dan lega setelah menerima dokumen kepemilikan tanah yang sah.
“Alhamdulillah, sekarang tanah kami sudah bersertifikat. Kami merasa lebih aman dan tenang,” tuturnya dengan senyum bahagia.
Program ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa dalam mewujudkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan transparan.
Manfaat Sertifikat Tanah PTSL bagi Warga
Melalui program PTSL Desa Panjalu, warga mendapatkan banyak manfaat, antara lain:
- Kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
- Perlindungan dari sengketa atau tumpang tindih lahan.
- Kemudahan dalam transaksi jual beli atau pengajuan pinjaman.
- Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas tanah.
Dengan terselenggaranya pembagian sertifikat tanah PTSL di Desa Panjalu, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi pertanahan dan mampu menjaga asetnya untuk masa depan yang lebih sejahtera.

