Pemerintah Dorong Implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)

Pemerintah Dorong Implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)

Pemerintah Indonesia terus mempercepat kebijakan untuk menciptakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) guna mengatasi masalah tumpang tindih data yang menghambat efektivitas program sosial dan ekonomi. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan pentingnya integrasi data dalam memastikan kebijakan yang lebih tepat sasara

“Kunci dari pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat yang berkualitas adalah data tunggal. Keberadaan DTSEN akan mengurangi dan mencegah program sosial yang tidak tepat sasaran,” ujar Menko Muhaimin dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Jakarta, Senin

Mengatasi Tumpang Tindih Data dengan DTSEN

Saat ini, berbagai data sosial dan ekonomi yang dikelola oleh pemerintah belum terintegrasi, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi. Ketiga data tersebut akan disatukan dalam DTSEN, yang juga divalidasi menggunakan data administratif dan data kependudukan.

Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan agar DTSEN menjadi dasar dalam penargetan semua program sosial, baik di tingkat pusat maupun daerah. Untuk itu, diperlukan payung hukum berupa Instruksi Presiden (Inpres) guna mendukung implementasi DTSEN secara nasional.

Manfaat Strategis DTSEN

DTSEN diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas program pembangunan nasional. Beberapa manfaat strategis dari DTSEN meliputi:

  • Pengentasan Kemiskinan: Data yang akurat memastikan program pemberdayaan masyarakat menjangkau kelompok yang benar-benar membutuhkan.
  • Peningkatan Keterpaduan: Menghilangkan duplikasi data antar-instansi pemerintah, sehingga tercipta sinergi dalam perencanaan dan pelaksanaan program.
  • Pemberdayaan Berbasis Data: Memberikan landasan yang kuat untuk mengembangkan kebijakan berbasis bukti yang lebih akurat.

Dukungan Transformasi Digital

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyambut baik implementasi DTSEN sebagai bagian dari transformasi digital pemerintah.

“Perlu adanya orkestrasi lintas instansi untuk mendukung pertukaran data dalam implementasi DTSEN. Proses ini harus didukung dengan teknologi otomasi dan standar tata kelola yang berkelanjutan,” jelas Menteri Rini.

Implementasi DTSEN juga menjadi bagian dari Digital Public Infrastructure (DPI), yang memungkinkan pertukaran data antar-aplikasi secara efisien. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk membangun ekosistem digital yang terintegrasi.

Tantangan dan Langkah Ke Depan

Namun, pemerintah menghadapi tantangan dalam mengintegrasikan data dari berbagai instansi. Untuk itu, diperlukan komitmen dari semua pihak terkait, mulai dari pengumpulan, pemadanan, hingga pengelolaan data. Menteri Rini menekankan pentingnya transformasi fundamental dalam tata kelola data di instansi pemerintah.

“Kami siap berkolaborasi untuk memperkuat tata kelola DTSEN, termasuk perumusan peta proses bisnis lintas instansi,” tambahnya.

Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menko Muhaimin ini melibatkan sejumlah pejabat penting, seperti Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dan Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. Kebijakan DTSEN direncanakan akan rampung dalam waktu dekat dan menjadi landasan penting untuk berbagai program sosial dan ekonomi pemerintah.

Langkah Menuju Pemerintahan Berbasis Data

Implementasi DTSEN menandai langkah besar dalam upaya pemerintah menciptakan pemerintahan berbasis data. Dengan integrasi data yang lebih baik, kebijakan sosial dan ekonomi diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih signifikan bagi masyarakat. Dukungan lintas instansi dan transformasi digital yang berkelanjutan akan menjadi kunci sukses implementasi DTSEN, menjadikan Indonesia lebih siap menghadapi tantangan pembangunan di era digital.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *