Sabtu, 28 Desember 2024, Bandar Lampung – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, resmi menetapkan Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2025. Peraturan ini mewajibkan alokasi minimal 20 persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan di seluruh wilayah Indonesia.
Pentingnya Dana Desa untuk Ketahanan Pangan
“Alokasi ini serendah-rendahnya 20 persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan, dan anggaran tersebut dapat ditingkatkan jika desa memiliki potensi pertanian yang mendukung,” ujar Yandri dalam Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan di Mahan Agung, Bandar Lampung, Sabtu (28/12/2024).
Menurut Yandri, langkah ini bertujuan untuk memperkuat sektor pertanian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Penyusunan Modul Desa Tematik
Sebagai langkah lanjutan, Yandri menyampaikan bahwa pemerintah akan menyusun modul desa tematik yang sesuai dengan karakteristik wilayah.
“Kami akan menyelenggarakan rapat paripurna untuk merancang modul desa tematik seperti Desa Padi, Desa Cabe, Desa Melon, Desa Jagung, dan lainnya,” ungkap mantan Wakil Ketua MPR tersebut.
Kerja Sama dengan Kementerian Dalam Negeri
Untuk memastikan implementasi yang optimal, Mendes PDT akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dalam mensosialisasikan modul ini kepada kepala daerah dan kepala desa.
“Dengan kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa Dana Desa digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambah Yandri.
Pengawasan melalui Program Jaksa Garda Desa
Mendes PDT juga telah menggandeng Kejaksaan Agung melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa.
“Dana Desa juga dapat dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar memiliki modal yang cukup dan mampu berkembang, sehingga membantu menurunkan angka kemiskinan di pedesaan,” jelasnya.
Target Swasembada Pangan 2027
Yandri optimistis bahwa fokus pada Ketahanan Pangan melalui desa tematik akan mendukung tercapainya target swasembada pangan pada tahun 2027.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Yandri mengundang Menko Pangan untuk menghadiri peluncuran Desa Tematik di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Acara tersebut juga akan melibatkan Mabes Polri dan Kementerian Pertanian.
“Pada kesempatan itu, kami juga akan meluncurkan Festival Bangun Desa tingkat nasional, yang puncaknya direncanakan berlangsung pada Agustus 2025,” tuturnya.
Dukungan Infrastruktur dan Irigasi
Menko Pangan Zulkifli Hasan menambahkan bahwa target swasembada pangan telah dimajukan dari 2029 menjadi 2027.
“Kami telah memutuskan bahwa mulai 2025, Indonesia tidak akan lagi mengimpor beras, garam, jagung, dan gula untuk kebutuhan konsumsi,” ungkap Zulkifli, yang akrab disapa Zulhas.
Menurut Zulhas, pencapaian swasembada pangan membutuhkan optimalisasi fasilitas pendukung, seperti pembangunan jaringan irigasi.
“Kami akan membangun irigasi untuk mendukung pengelolaan dua juta hektar lahan tadah hujan,” jelasnya.
Dukungan Pejabat Kabinet
Dalam rapat ini, Mendes PDT Yandri Susanto didampingi oleh Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Samsul Widodo. Sejumlah pejabat Kabinet Merah Putih turut hadir, termasuk Menteri Perdagangan Budi Santoso, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan.
