Dalam rangka mendukung pembangunan sosial dan ekonomi Indonesia, Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Forum Overview dan Outlook Zakat dan Wakaf 2025 pada Selasa, 24 Desember 2024, di Aula HM Rasjidi, Jakarta Pusat. Forum ini menghasilkan empat rekomendasi strategis yang bertujuan untuk memperkuat peran zakat dan wakaf sebagai instrumen penting dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut mencakup kolaborasi tata kelola, penguatan tata kelola, partisipasi muzaki dan wakif, serta ketepatan sasaran zakat dan wakaf.
Empat Pilar Rekomendasi
1. Kolaborasi Tata Kelola Zakat dan Wakaf
Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk mencapai tujuan zakat dan wakaf, seperti pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan. Sinergi antara pemerintah, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), lembaga zakat, lembaga filantropi internasional, serta sektor swasta diharapkan dapat:
- Meningkatkan integrasi data penerima manfaat melalui program perlindungan sosial.
- Mengoptimalkan aset wakaf produktif untuk pelatihan kewirausahaan, industri halal, dan ekonomi kreatif.
- Mendukung inovasi digital untuk memperkuat tata kelola zakat dan wakaf.
2. Penguatan Tata Kelola Zakat dan Wakaf
Aspek ini menekankan pentingnya transparansi, integrasi, dan peningkatan kapasitas pengelolaan zakat dan wakaf. Beberapa poin utama adalah:
- Pemanfaatan teknologi digital, termasuk Big Data, untuk memastikan dana tersalurkan secara tepat sasaran.
- Pelatihan dan sertifikasi untuk meningkatkan profesionalitas amil dan nazir.
- Meningkatkan kontribusi zakat sebagai pengurang Penghasilan Kena Pajak (PKP).
- Mendukung transformasi ekonomi melalui RPJPN 2025–2045 dan penguatan industri halal.
3. Partisipasi Muzaki, Wakif, dan Pihak Lainnya
Upaya ini bertujuan mendorong keterlibatan lebih besar dari masyarakat, termasuk melalui pendekatan berbasis wealth management dan komunitas. Hal ini mencakup:
- Penumbuhan aset wakaf komersial melalui kolaborasi nazir dan pelaku usaha.
- Inovasi produk seperti CWLD untuk menarik lebih banyak wakif deposito.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat Muslim dalam Gerakan Ekonomi Syariah.
4. Ketepatan Sasaran Zakat dan Wakaf
Pentingnya data terpadu dan pengelolaan yang terintegrasi menjadi fokus dalam memastikan dampak zakat dan wakaf terasa nyata di masyarakat. Langkah-langkah meliputi:
- Integrasi pengelola zakat dan dana filantropis untuk mencegah duplikasi penerima manfaat.
- Pengukuran dampak wakaf di bidang sosial dan ekonomi.
- Optimalisasi objek wakaf selain uang untuk keberlanjutan program.
Menuju Transformasi Ekonomi dan Sosial yang Berkelanjutan
Rekomendasi dari Forum ini diharapkan menjadi pedoman strategis dalam memaksimalkan potensi zakat dan wakaf di Indonesia. Dengan kolaborasi yang solid, tata kelola yang transparan, serta keterlibatan aktif berbagai pihak, zakat dan wakaf dapat menjadi pilar penting dalam transformasi ekonomi dan sosial menuju Indonesia yang lebih sejahtera dan berkeadilan.
