Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan rakyat kecil dengan mendorong kebijakan yang mendukung masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di sektor perumahan. Dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 7 Januari 2025, Presiden membahas berbagai langkah percepatan pembangunan perumahan dan penyediaan hunian terjangkau.
Target Pembangunan 40 Ribu Unit Rumah untuk MBR
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyelesaikan pembangunan sekitar 40 ribu unit rumah sejak 20 Oktober 2024. Target ini akan terus dikejar dengan memanfaatkan lahan negara, seperti tanah sitaan dari korupsi, aset BLBI, hingga Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang.
“Kemudian akan diproses lebih lanjut bagaimana kita akan membuat skema yang legal, yang ada kepastian hukumnya, dan juga yang berkeadilan, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yaitu yang berpenghasilan 8 juta ke bawah. Jadi kita akan membuat skema itu,” jelas Maruarar.
Skema Pembiayaan untuk Pekerja Sektor Informal
Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya skema pembiayaan yang inklusif bagi pekerja sektor informal, seperti pedagang kaki lima, penjual bakso, dan pedagang sayur, yang sering kali tidak memiliki penghasilan tetap.
“Keadilan itu harus dijalankan bukan hanya kepada yang punya gaji, tetapi juga yang tidak punya gaji, tidak bersifat pegawai, tetapi yang bergerak di sektor informal itu menjadi perhatian beliau,” ungkap Maruarar.
Kebijakan Pro Rakyat di 90 Hari Pertama
Beberapa kebijakan unggulan yang diimplementasikan pemerintah untuk mendukung MBR meliputi:
- Penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): 0 persen.
- Bentuk Bangunan Gedung (BBG): 0 persen.
- Pembebasan PPN: Selama 6 bulan untuk rumah di bawah Rp2 miliar.
“Ini adalah sesuatu yang tadinya bayar menjadi gratis buat rakyat. Rakyat yang mana? Rakyat kecil yang berpenghasilan tadi MBR. Jadi seperti arahan beliau, kebijakan harus pro rakyat dan kami jalankan,” ujar Maruarar.
Penyederhanaan Proses Perizinan
Untuk mempercepat pembangunan, pemerintah memotong durasi pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang kini dikenal sebagai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dari 45 hari menjadi hanya 10 hari. Bahkan, di Tangerang, proses ini dapat diselesaikan dalam waktu 4 jam.
“Prinsip Bapak Presiden rakyat harus diberikan layanan yang cepat. Kalau ada yang bisa dibuat murah ya murah, gratis ya gratis,” tegas Maruarar.
Kepercayaan Investor Asing Meningkat
Langkah diplomasi Presiden Prabowo ke berbagai negara turut meningkatkan kepercayaan investor asing terhadap Indonesia. Pemerintah menyiapkan tim khusus untuk menyambut investor dan memastikan kepastian hukum, lokasi, serta hak dan kewajiban yang jelas.
“Kita mesti menyiapkan tim yang kuat sehingga nanti begitu investor datang sudah bisa legalnya begini, lokasinya di sini, dan sebagainya, posisinya seperti apa, hak kewajibannya seperti apa, dengan tentu prinsip saling menghormati dan kita mengutamakan kepentingan nasional kita dan juga bagaimana punya dampak kepada pertumbuhan ekonomi yang berkualitas di Indonesia,” jelas Maruarar.
Kebijakan Presiden Prabowo Subianto di sektor perumahan tidak hanya berfokus pada percepatan pembangunan, tetapi juga memastikan keadilan bagi semua lapisan masyarakat, termasuk pekerja sektor informal. Dengan langkah-langkah konkret ini, pemerintah berupaya menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif sekaligus memberikan dampak nyata bagi masyarakat berpenghasilan rendah.