Waspada Pencurian Ternak, Polisi Tangkap Pelaku dan Ingatkan Masyarakat Tingkatkan Keamanan

Waspada Pencurian Ternak, Polisi Tangkap Pelaku dan Ingatkan Masyarakat Tingkatkan Keamanan

Panjalu, 9 April 2025 – Kasus pencurian ternak kembali terjadi di wilayah Kabupaten Ciamis. Seorang pelaku bernama Rudi Hartono, warga Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis atas dugaan pencurian enam ekor kambing milik warga Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh warga, termasuk masyarakat Desa Panjalu, untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan terhadap hewan ternak, terutama menjelang hari-hari besar seperti Idul Adha, saat harga ternak cenderung meningkat.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, menjelaskan bahwa saat penangkapan, barang bukti berupa enam ekor kambing masih ditemukan utuh di rumah pelaku. Dua pelaku lain yang terlibat, yakni Jiji dan Egi, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi mengungkap bahwa ketiganya berasal dari luar wilayah Ciamis dan menggunakan mobil minibus untuk mengangkut ternak curian. Agar kambing tidak mengembik saat diangkut, mulut hewan-hewan tersebut diikat terlebih dahulu.

“Kami mengimbau kepada pelaku yang masih buron untuk menyerahkan diri. Jika tidak, kami akan ambil tindakan tegas,” tegas AKBP Akmal.

Menurut pengakuan warga sekitar, kendaraan yang digunakan pelaku sempat terlihat di kampung. Namun karena bertepatan dengan momen mudik, keberadaan mobil tersebut tidak menimbulkan kecurigaan. Hal ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan kolektif masyarakat terhadap aktivitas yang tidak biasa di lingkungan sekitar.

Sementara itu, Nunu Nurdiansyah, perwakilan dari korban, menyampaikan bahwa kambing yang dicuri sejatinya akan dijual untuk persiapan Idul Adha. “Satu ekor kambing nilainya sekitar Rp 2 juta. Jadi kerugiannya cukup besar,” katanya.

Imbauan untuk Warga Desa Panjalu

Sebagai langkah antisipasi terhadap kasus serupa, Pemerintah Desa Panjalu mengimbau masyarakat untuk:

  1. Mengunci kandang ternak dengan aman setiap malam.
  2. Melaporkan kendaraan atau orang asing yang mencurigakan kepada RT/RW atau langsung ke pihak berwajib.
  3. Mengaktifkan ronda malam di lingkungan masing-masing, terutama di dusun-dusun yang memiliki banyak peternak.
  4. Memasang penerangan tambahan dan kamera pengawas (jika memungkinkan) di sekitar kandang.
  5. Berkoordinasi dengan sesama peternak untuk saling menjaga dan memberi kabar jika ada hal mencurigakan.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor ke Polsek Panjalu apabila mengalami atau mengetahui tindakan mencurigakan terkait pencurian hewan.

Kejadian ini menunjukkan bahwa pencurian ternak masih menjadi ancaman nyata di wilayah pedesaan. Melalui peningkatan kewaspadaan, kerjasama antarwarga, dan dukungan dari aparat desa serta kepolisian, diharapkan Desa Panjalu tetap aman dan nyaman bagi seluruh warganya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *