Panjalu, 2 Juni 2026 – Pemerintah Desa Panjalu bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Panjalu telah menggelar Rapat Pembentukan Pengurus MUI Desa Panjalu Masa Khidmat 2026–2031. Acara yang berlangsung pada hari Selasa, 2 Juni 2026, di Aula Balai Desa Panjalu tersebut berjalan dengan khidmat dan menghasilkan keputusan penting bagi warga Desa Panjalu.
Dalam rapat yang dihadiri oleh Kepala Desa Panjalu, jajaran perangkat desa, perwakilan MUI Kecamatan Panjalu, para tokoh agama, ulama, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan, disepakati secara bulat penetapan KH. Acep Masud Bukhori sebagai Ketua MUI Desa Panjalu untuk periode 2026–2031.
Kesimpulan utama: Rapat tanggal 2 Juni 2026 hanya menetapkan ketua. Adapun susunan pengurus lengkap (wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan bidang-bidang) akan ditentukan kemudian melalui rapat lanjutan.
Tujuan Pembentukan MUI Desa Panjalu
Pembentukan MUI tingkat desa merupakan langkah strategis untuk:
- Memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan para ulama dalam membina kehidupan keagamaan.
- Menyediakan wadah resmi bagi fatwa, dakwah, dan pemberdayaan umat di tingkat desa.
- Menangkal paham radikal serta hoaks keagamaan yang dapat mengganggu kerukunan warga.
- Menjadi jembatan komunikasi antara ulama, umaro, dan masyarakat Desa Panjalu.
Dengan adanya MUI Desa Panjalu, diharapkan masyarakat memiliki rujukan keagamaan yang kredibel dan dekat dengan keseharian.
Sambutan Kepala Desa Panjalu
Kepala Desa Panjalu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap terbentuknya MUI Desa Panjalu.
“Kami menyambut baik dan mendukung sepenuhnya kepemimpinan KH. Acep Masud Bukhori sebagai Ketua MUI Desa Panjalu. Semoga MUI dapat menjadi mitra pemerintah desa dalam menjaga ukhuwah Islamiyah dan kemaslahatan umat. Kami juga menunggu kelengkapan pengurus lainnya yang akan diisi pada kesempatan berikutnya,” ujar Kepala Desa.
Pernyataan KH. Acep Masud Bukhori
Dalam pidato perdananya, KH. Acep Masud Bukhori menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk mengemban amanah ini.
“Amanah ini bukan untuk kebanggaan pribadi, melainkan panggilan untuk mengayomi umat, menjaga persatuan, serta memperkuat peran pesantren dan majelis taklim di Desa Panjalu. Insya Allah, kami akan segera berkoordinasi dengan pemerintah desa dan para tokoh untuk menyusun kepengurusan lengkap serta program kerja yang bermanfaat bagi seluruh warga.”
KH. Acep Masud Bukhori juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Desa Panjalu yang religius, rukun, dan maju.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
1. Siapa ketua MUI Desa Panjalu yang baru?
KH. Acep Masud Bukhori ditetapkan sebagai Ketua MUI Desa Panjalu untuk periode 2026–2031 dalam rapat tanggal 2 Juni 2026.
2. Kapan tepatnya rapat pembentukan MUI Desa Panjalu dilaksanakan?
Rapat dilaksanakan pada Selasa, 2 Juni 2026, di Aula Balai Desa Panjalu.
3. Apakah seluruh pengurus MUI Desa Panjalu sudah terbentuk?
Belum. Rapat tanggal 2 Juni 2026 baru menetapkan Ketua (KH. Acep Masud Bukhori). Susunan pengurus lainnya (wakil ketua, sekretaris, bendahara, bidang) akan ditentukan pada rapat lanjutan.
4. Apa saja program awal MUI Desa Panjalu?
Program prioritas yang direncanakan antara lain: forum rutin bahsul masail, pembentukan lembaga zakat infak sedekah (ZIS) desa, pendampingan sertifikasi halal bagi UMKM, serta dialog lintas elemen untuk menjaga kerukunan.
5. Bagaimana cara masyarakat berkontribusi atau memberi masukan?
Masyarakat dapat menghubungi Pemerintah Desa Panjalu atau hadir dalam rapat koordinasi lanjutan yang akan diumumkan kemudian.
Pemerintah Desa Panjalu mengucapkan selamat kepada KH. Acep Masud Bukhori atas amanah sebagai Ketua MUI Desa Panjalu periode 2026-2031. Semoga kepengurusan yang nantinya terbentuk secara lengkap dapat membawa keberkahan, ketentraman, dan kemajuan bagi seluruh warga Desa Panjalu.
