Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2024 Meningkat, Tantangan dan Harapan ke Depan

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2024 Meningkat, Tantangan dan Harapan ke Depan

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2024 mengalami peningkatan yang signifikan. Skor IPK naik menjadi 37 dari sebelumnya 34 pada tahun 2023, mengangkat peringkat Indonesia ke posisi 99 dari 180 negara. Kemajuan ini mencerminkan persepsi yang lebih positif terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Peningkatan IPK Indonesia 2024 dan Peran KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menyambut baik peningkatan ini sebagai sinyal positif bagi agenda pemberantasan korupsi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memperkuat upaya antikorupsi.

“Kami bersyukur atas peningkatan skor IPK dibanding tahun sebelumnya, meskipun peningkatan ini sebagian besar dipengaruhi oleh satu indikator dari World Economic Forum. Namun, hal ini tetap berdampak pada meningkatnya kepercayaan diri bangsa, pemerintah, dan KPK,” ujar Setyo dalam acara peluncuran IPK 2024 yang digelar secara daring pada Selasa (11/2).

Faktor Peningkatan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2024

Transparency International Indonesia (TII) sebagai pelaksana penilaian IPK menggunakan sembilan indikator utama, antara lain:

  • Penyuapan
  • Pengelolaan anggaran publik
  • Konflik kepentingan pejabat
  • Efektivitas penegakan hukum
  • Transparansi anggaran
  • Perlindungan hukum bagi pelapor korupsi

Strategi KPK dalam Pemberantasan Korupsi

KPK memainkan peran kunci dalam berbagai aspek pemberantasan korupsi melalui strategi Trisula, yang mencakup pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Dalam upaya pencegahan, KPK meluncurkan Panduan Cegah Korupsi (Pancek) melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) untuk mendorong praktik bisnis yang lebih transparan dan berintegritas.

Selain itu, platform Jaga.id yang dikembangkan oleh KPK memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan indikasi korupsi, termasuk praktik petty corruption atau korupsi skala kecil. Masyarakat juga dapat memantau titik rawan korupsi melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) di berbagai instansi pemerintah.

“KPK juga melakukan penilaian mandiri melalui SPI, yang dapat menilai tingkat integritas hingga level unit kerja di kementerian dan lembaga. Selain itu, MCP memungkinkan pemetaan titik rawan korupsi di pemerintah daerah,” tambah Setyo.

Dalam bidang pendidikan, KPK terus memperkuat program pendidikan antikorupsi di berbagai jenjang, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Internalisasi nilai-nilai antikorupsi sejak dini diharapkan mampu menciptakan generasi yang berintegritas dan menjauhi praktik korupsi.

Optimalisasi Penindakan dan Tantangan ke Depan

Di sektor penindakan, KPK terus mengoptimalkan efektivitas penegakan hukum melalui pemanfaatan teknologi. Salah satu langkah inovatif adalah implementasi Sistem Penanganan Perkara Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) yang mempercepat serta meningkatkan transparansi dalam proses hukum. Sistem ini juga menjadi bagian dari program prioritas nasional dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia.

Tantangan dan Rekomendasi Transparency International Indonesia

Meskipun skor IPK mengalami peningkatan, tantangan pemberantasan korupsi masih besar. Transparency International Indonesia (TII) memberikan tiga rekomendasi utama untuk meningkatkan skor IPK lebih lanjut, yaitu:

  1. Memperkuat tata kelola ekonomi dan bisnis yang berintegritas
  2. Mengembalikan independensi dan kewenangan lembaga pengawas
  3. Menjaga demokrasi serta kebebasan sipil

Setyo menekankan pentingnya sosialisasi indikator IPK agar seluruh pihak dapat berkontribusi dalam perbaikan berkelanjutan demi peningkatan skor IPK yang lebih baik ke depan. Ia juga menyoroti bahwa peningkatan skor ini bukan hanya berdampak pada penegakan hukum, tetapi juga pada sektor ekonomi, investasi, dan perdagangan.

“Indikator IPK tidak hanya ditentukan oleh aspek penegakan hukum, tetapi juga mencakup aspek politik, ekonomi, dan demokrasi. Oleh karena itu, seluruh faktor ini harus terus diperbaiki agar IPK Indonesia semakin meningkat dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, yang ditargetkan mencapai 8%,” tutup Setyo.

Peningkatan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2024 merupakan sinyal positif bagi pemberantasan korupsi di tanah air. Dengan berbagai strategi yang diterapkan oleh KPK, diharapkan skor IPK terus meningkat di tahun-tahun mendatang. Namun, tantangan masih ada, dan diperlukan peran serta semua pihak, termasuk pemerintah, sektor swasta, serta masyarakat, untuk menciptakan ekosistem yang bebas dari korupsi.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *