Laporan belanja perpajakan Indonesia menempati peringkat kedua secara global dari 105 negara dalam Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) yang dirilis pada 3 Desember 2024. Capaian ini mencerminkan komitmen Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi terkait pengelolaan insentif perpajakan.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyatakan pentingnya laporan ini sebagai sarana komunikasi dengan publik maupun dunia internasional.
“Laporan belanja perpajakan itu menjadi dasar dari kita berkomunikasi dengan publik, berkomunikasi dengan internasional. Kita melihat bahwa yang namanya pajak itu menjadi penting. Laporan belanja perpajakan ini menjadi penting karena fundamentalnya adalah pajak itu adalah instrumen untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkap Suahasil dalam Peluncuran Laporan Belanja Perpajakan 2023, Senin (16/12), di Jakarta.
Pajak: Instrumen Penting dalam APBN
Dalam perekonomian, pajak memainkan peran melalui dua mekanisme:
- Sebagai penerimaan negara yang dihimpun;
- Sebagai penggerak ekonomi melalui berbagai pembebasan atau insentif.
“Keduanya harus kita catat. Berapa yang dikumpulkan kita catat dengan baik, berapa yang tidak dikumpulkan juga harusnya dicatat dengan baik. Yang tidak dikumpulkan itulah belanja perpajakan itu,” jelas Suahasil.
Pentingnya Laporan Belanja Perpajakan
Laporan ini menjadi pijakan dalam mengevaluasi efektivitas insentif perpajakan serta menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Dari laporan ini kita bisa merumuskan berbagai macam kebijakan yang diperlukan untuk perekonomian Indonesia, pelaksanaan APBN, penerimaan negara, dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Harapan untuk BKF
Suahasil mengapresiasi Badan Kebijakan Fiskal (BKF) yang telah menyusun laporan belanja perpajakan ini dan mendorong unit tersebut untuk terus menyempurnakan metode analisisnya. Ia menyoroti kemajuan BKF dalam melakukan estimasi belanja perpajakan untuk tahun-tahun mendatang, yang sangat membantu penyusunan kebijakan berbasis data yang lebih baik.
“Apresiasi saya untuk laporan yang terbaru karena BKF sudah mulai bisa melakukan estimasi untuk tahun depan. Ini adalah kemajuan yang sangat berarti. Dengan estimasi atau proyeksi ini, kita akan bisa menyusun kebijakan dengan lebih baik,” tutup Suahasil.
Pencapaian ini menunjukkan langkah nyata pemerintah Indonesia dalam memprioritaskan transparansi fiskal sekaligus memaksimalkan dampak kebijakan perpajakan bagi masyarakat.

