Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengumumkan kerja sama strategis untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi di tingkat desa. Inisiatif ini mendukung misi Asta Cita Kabinet Merah Putih, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui program-program yang melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Program-program yang diusung termasuk Kampung Zakat, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, dan Kampung Moderasi Beragama.
Kerja sama tersebut resmi dimulai melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Akselerasi Program Prioritas Ketahanan Pangan dan Makan Bergizi Gratis. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Kemendes PDTT, Tabrani, di Gedung Utama Kemendes PDTT, Jakarta, pada Senin, 17 Februari 2025.
Menurut Abu Rokhmad, kerja sama ini sangat penting dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi umat, khususnya di desa.
“Kami berkomitmen untuk melibatkan BUMDes dalam berbagai program strategis, termasuk Kampung Zakat, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, dan Kampung Moderasi Beragama. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan peluang ekonomi yang lebih baik sekaligus menguatkan nilai-nilai moderasi beragama,” ujar Abu Rokhmad setelah penandatanganan MoU.
Abu Rokhmad juga menjelaskan beberapa fokus utama dalam kerjasama ini. Pertama, program pemberdayaan ekonomi desa yang mengintegrasikan Kampung Zakat dan KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, dengan melibatkan BUMDes dan lembaga pengelola zakat.
“Kedua, kami akan mengadakan Bimbingan Teknis dan Inovasi Produk Unggulan. Melalui pelatihan ini, kami berharap dapat meningkatkan keterampilan masyarakat desa dan menciptakan produk unggulan yang dapat meningkatkan daya saing desa,” tambahnya.
Program ketiga adalah Kolaborasi Lembaga Zakat dan BUMDes, di mana pihaknya akan memfasilitasi sinergi antara keduanya untuk mendukung pemberdayaan ekonomi umat dan program sosial desa. Keempat, Peran KUA dan Penyuluh Agama Islam akan dilibatkan dalam pendampingan masyarakat desa, termasuk dalam program bimbingan calon pengantin dan pencegahan stunting.
Abu Rokhmad juga menyampaikan pentingnya sosialisasi dan koordinasi yang intensif dengan kementerian serta pemerintah daerah untuk memastikan keberhasilan program ini.
“Sebagai langkah awal, Kemenag dan Kemendes PDTT sepakat untuk melakukan pertukaran data dan informasi yang mendukung kelancaran kegiatan. Koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah akan dilakukan secara berkala untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas,” ujar Abu.
Harapannya, sinergi ini dapat memberikan dampak signifikan bagi peningkatan ekonomi umat dan kesejahteraan masyarakat desa secara menyeluruh.
“Kami yakin bahwa kolaborasi ini dapat mendorong desa-desa di Indonesia untuk berkembang secara mandiri dengan memanfaatkan potensi zakat dan pemberdayaan ekonomi berbasis syariah,” tutup Abu Rokhmad.

