Koperasi Merah Putih: Jalan Baru Meningkatkan Ekonomi Desa Tanpa Matikan Usaha yang Sudah Ada

Koperasi Merah Putih: Jalan Baru Meningkatkan Ekonomi Desa Tanpa Matikan Usaha yang Sudah Ada

Jakarta – Pemerintah terus mencari cara terbaik untuk menggerakkan roda ekonomi desa. Salah satu gebrakan terbarunya adalah pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebuah program nasional yang digagas langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini tidak hanya ambisius dari segi jumlah—menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia—tetapi juga menjanjikan dampak jangka panjang terhadap kesejahteraan masyarakat desa.

Namun muncul pertanyaan: apakah kehadiran koperasi baru ini akan menggusur keberadaan BUMDes dan koperasi lokal yang sudah berjalan?

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDTT), Ahmad Riza Patria, memberikan penegasan tegas: tidak akan ada usaha desa yang dimatikan.

“Jangan pernah mematikan usaha yang sudah ada. Mengurangi saja jangan, apalagi mematikan,” kata Wamendes saat memimpin rapat koordinasi di Kantor Kemendes PDTT, Kalibata, Rabu (7/5/2025).

Koperasi untuk Semua, Bukan Menggantikan yang Lama

Tujuan utama dari Kopdes Merah Putih adalah meningkatkan ekonomi desa dan memperkuat sumber daya manusia (SDM). Program ini bukan untuk menggantikan usaha lama, melainkan untuk memperkuat struktur ekonomi desa melalui koperasi yang dikelola lebih sistematis, profesional, dan menyeluruh.

Ada dua jalur pembentukan koperasi yang ditawarkan:

  1. Mendirikan koperasi baru dari nol.
  2. Revitalisasi atau pengembangan koperasi yang sudah ada.

Langkah ini diatur secara resmi dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025, sebagai landasan hukum dan panduan teknis pelaksanaannya.

Manfaatkan Aset Negara, Bukan Tambah Beban Desa

Menariknya, pembentukan koperasi ini tidak boleh menjadi beban baru bagi desa. Pemerintah mendorong agar koperasi memanfaatkan lahan milik negara, baik milik desa, provinsi, maupun kementerian dan lembaga lain. Hal ini untuk memastikan bahwa program ini bisa berjalan dengan efisien dan cepat, tanpa perlu menunggu dana tambahan dari anggaran desa.

Lokasi koperasi pun harus strategis dan mudah diakses warga, agar manfaatnya benar-benar terasa.

Dipantau Langsung, Tidak Sekadar Wacana

Kemendes PDTT kini tengah aktif melakukan monitoring ke seluruh wilayah Indonesia, memastikan bahwa setiap desa serius dan siap membentuk koperasi yang layak jalan. Struktur pengurus, unit usaha yang dijalankan, dan lokasi koperasi menjadi bagian penting yang harus segera dipenuhi.

“Kita ingin tahun pertama ini sudah ada hasil. Disiapkan sebaik mungkin. Ini bukan program coba-coba, tapi program Presiden yang harus kita sukseskan bersama,” tambah Wamendes Ariza.

Rapat koordinasi juga dilakukan bersama jajaran pimpinan tinggi Kemendes, agar proses pembentukan koperasi tidak hanya jadi wacana, tapi benar-benar memberi dampak nyata dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan warga desa.


Kolaborasi adalah Kunci

Program Koperasi Merah Putih adalah peluang besar bagi desa untuk bangkit secara ekonomi, namun perlu didukung oleh kerja sama semua pihak: pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan tentu saja masyarakat desa sendiri. Dengan pendekatan kolaboratif dan tidak saling meniadakan, koperasi ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi baru tanpa mengganggu usaha lokal yang telah lebih dulu ada.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *