Panjalu, 21 Juli 2025 – Desa Panjalu kini resmi menjadi bagian dari gerakan nasional Koperasi Desa Merah Putih, yang diluncurkan secara nasional oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Senin (21/7/2025). Di Kabupaten Ciamis, koperasi ini terbentuk serentak di seluruh 258 desa dan 7 kelurahan, termasuk di Desa Panjalu.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Ciamis, Dadan Wiadi, menyampaikan bahwa seluruh koperasi telah mengantongi akta notaris sebagai bentuk legalitas resmi. Saat ini, sebagian besar koperasi juga telah menyelesaikan proses administratif seperti NIB (Nomor Induk Berusaha) dan NPWP, termasuk yang ada di Desa Panjalu.
“Alhamdulillah, sekitar 90 persen koperasi sudah beres secara legal. Tinggal menyempurnakan sedikit kelengkapan administratif. Minggu ini insya Allah tuntas,” ujar Dadan.
Koperasi Panjalu Siap Kembangkan Usaha Sesuai Potensi Desa
Di Desa Panjalu, Koperasi Merah Putih diarahkan untuk mengelola sektor-sektor potensial seperti perdagangan, pertanian, peternakan, serta jasa simpan pinjam yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Sesuai karakter wilayah Panjalu yang kaya sumber daya alam dan didukung potensi wisata seperti Situ Lengkong, koperasi ini diharapkan menjadi pendorong utama kegiatan ekonomi lokal.
“Sesuai arahan, kita tidak memaksakan jenis usaha tertentu. Koperasi Panjalu diarahkan berkembang sesuai kekuatan desa. Yang penting jalan dulu, nanti bisa dikembangkan ke sektor lain,” jelas Dadan.
Pembiayaan dari Bank, Bukan Hibah: Harus Dikelola dengan Bijak
Pendanaan untuk koperasi ini berasal dari bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), dengan plafon pinjaman mulai dari Rp 3 hingga Rp 5 miliar per koperasi. Namun, pencairan tidak dilakukan sekaligus, melainkan bertahap sesuai proposal dan kebutuhan riil lapangan.
“Ini bukan dana hibah. Koperasi Panjalu harus ajukan proposal secara jelas dan bertanggung jawab. Semua akan disurvei langsung sebelum pencairan dana,” tegas Dadan.
Hingga pertengahan Juli 2025, jumlah anggota Koperasi Merah Putih di seluruh Ciamis telah mencapai 8.879 orang, dan terus bertambah seiring berjalannya operasional koperasi, termasuk dari Desa Panjalu.
Bupati Ciamis Beri Pesan Khusus
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mengapresiasi terbentuknya Koperasi Merah Putih sebagai implementasi dari Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Ia menekankan bahwa tujuan utama program ini adalah untuk memperkuat ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja, dan menekan kesenjangan sosial.
“Kita ingin ekonomi bergerak dari desa, dari bawah. Dan koperasi adalah wadah yang paling pas untuk itu,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa para pengurus koperasi, termasuk kepala desa yang menjabat secara ex officio, wajib memahami regulasi dan menjalankan koperasi secara jujur, transparan, dan profesional.
“Saya tidak ingin koperasi malah jadi masalah hukum di kemudian hari. Jadi harus benar-benar serius. Ini tanggung jawab besar,” kata Herdiat.
Untuk Desa Panjalu, potensi pengembangan usaha koperasi terbuka luas, mulai dari toko kebutuhan pokok, unit simpan pinjam, gudang hasil pertanian, bahkan sampai pengelolaan parkir dan warung wisata yang terhubung dengan Situ Lengkong.
Arah Kolaborasi: Koperasi, BUMDes, dan Karang Taruna
Pemerintah Desa Panjalu juga didorong untuk mengintegrasikan peran koperasi dengan lembaga desa lainnya seperti BUMDes dan Karang Taruna. Dengan kolaborasi ini, berbagai unit usaha koperasi dapat dikembangkan secara terarah dan berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

