Panjalu, 15 September 2025 – Hari ini, masyarakat Desa Panjalu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, tengah melaksanakan salah satu prosesi penting dalam rangkaian Upacara Adat Nyangku, yaitu Mapag Cai. Tradisi ini menjadi pembuka resmi Nyangku dan selalu dinantikan masyarakat maupun wisatawan yang hadir ke Panjalu.
Apa Itu Mapag Cai?
Mapag Cai berarti menjemput atau mengambil air. Dalam tradisi ini, masyarakat bersama-sama mengambil air dari sumber mata air di wilayah Panjalu. Air tersebut kemudian digunakan untuk proses pencucian pusaka peninggalan sejarah Panjalu.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol penghormatan terhadap warisan leluhur, tetapi juga mengajarkan nilai gotong royong, kebersamaan, dan rasa cinta terhadap budaya lokal.
Suasana Mapag Cai 2025 di Desa Panjalu
Prosesi Mapag Cai tahun ini berlangsung meriah. Warga dari berbagai kalangan ikut serta, mulai dari tokoh adat, perangkat desa, hingga generasi muda. Suasana penuh semangat terlihat sepanjang jalannya acara.
Kepala Desa Panjalu menegaskan pentingnya melestarikan tradisi ini.
“Mapag Cai bukan hanya warisan budaya, tetapi juga perekat kebersamaan masyarakat. Semoga generasi muda Panjalu tetap menjaga tradisi ini,” ujarnya.
Manfaat Budaya dan Wisata
Pelaksanaan Mapag Cai tidak hanya mempererat persatuan warga, tetapi juga menjadi daya tarik wisata budaya Ciamis. Banyak wisatawan hadir untuk menyaksikan prosesi unik ini. Selain menikmati Mapag Cai, pengunjung juga dapat berwisata ke Situ Lengkong Panjalu, salah satu ikon wisata unggulan desa. Dengan demikian, Mapag Cai tidak hanya melestarikan budaya, tetapi juga mendukung promosi desa wisata Panjalu.
Dengan berlangsungnya prosesi Mapag Cai 15 September 2025, rangkaian Upacara Nyangku resmi dimulai. Tradisi ini menjadi kebanggaan masyarakat Panjalu sekaligus identitas budaya yang patut dikenalkan lebih luas.