Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) resmi membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Tahap ini menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Keppres ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.
Dirjen PHU, Hilman Latief, menyatakan bahwa jemaah haji reguler dapat mulai melakukan pelunasan Bipih mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025.
“Jemaah haji telah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta. Rata-rata mereka juga menerima nilai manfaat sekitar Rp2 juta yang masuk melalui virtual account. Sehingga, dalam proses pelunasan nanti, mereka hanya perlu membayar selisihnya,” ujar Hilman di Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Perbandingan Biaya Haji Tahun Sebelumnya
Sebagai perbandingan, pada tahun 2024, rata-rata biaya haji reguler berkisar antara Rp45 juta hingga Rp60 juta, tergantung embarkasi. Tahun ini, biaya haji mengalami sedikit kenaikan di beberapa embarkasi, terutama karena faktor biaya penerbangan dan akomodasi yang mengalami penyesuaian.
Rincian Biaya Haji 2025 Berdasarkan Embarkasi
Keppres Nomor 6 Tahun 2025 mengatur besaran Bipih untuk jemaah haji reguler, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Berikut rinciannya:
Biaya Haji Reguler:
- Embarkasi Aceh: Rp46.922.333
- Embarkasi Medan: Rp47.976.531
- Embarkasi Batam: Rp54.331.751
- Embarkasi Padang: Rp51.781.751
- Embarkasi Palembang: Rp54.411.751
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede & Bekasi): Rp58.875.751
- Embarkasi Solo: Rp55.478.501
- Embarkasi Surabaya: Rp60.955.751
- Embarkasi Balikpapan: Rp57.235.421
- Embarkasi Banjarmasin: Rp59.331.751
- Embarkasi Makassar: Rp57.670.921
- Embarkasi Lombok: Rp56.764.801
- Embarkasi Kertajati: Rp58.875.751
Bipih ini mencakup biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost).
Biaya Haji untuk PHD dan Pembimbing KBIHU:
- Embarkasi Aceh: Rp80.900.841
- Embarkasi Medan: Rp81.955.039
- Embarkasi Batam: Rp88.310.259
- Embarkasi Padang: Rp85.760.259
- Embarkasi Palembang: Rp88.390.259
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede & Bekasi): Rp92.854.259
- Embarkasi Solo: Rp89.457.009
- Embarkasi Surabaya: Rp94.934.259
- Embarkasi Balikpapan: Rp91.213.929
- Embarkasi Banjarmasin: Rp93.310.259
- Embarkasi Makassar: Rp91.649.429
- Embarkasi Lombok: Rp90.743.309
- Embarkasi Kertajati: Rp92.854.259
Bipih PHD dan KBIHU mencakup biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina, serta berbagai layanan lainnya, termasuk perlindungan dan asuransi.
Mekanisme Pelunasan Biaya Haji
Untuk memastikan proses pelunasan berjalan lancar, Kemenag telah menetapkan mekanisme sebagai berikut:
- Pengecekan Nama: Jemaah yang masuk dalam daftar alokasi kuota 1446 H/2025 M dapat mengecek nama mereka melalui Kanwil Kemenag provinsi atau Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.
- Pembayaran Pelunasan: Pembayaran dilakukan melalui BPS Bipih yang telah ditunjuk oleh Kemenag. Jemaah dapat membayar secara langsung di bank atau melalui transfer bank.
- Konfirmasi Pembayaran: Setelah melakukan pelunasan, jemaah wajib mengonfirmasi pembayaran ke Kantor Kemenag setempat untuk verifikasi dan pencetakan bukti pelunasan.
- Persiapan Keberangkatan: Jemaah yang telah melunasi akan masuk dalam daftar keberangkatan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Kriteria Jemaah yang Berhak Melunasi
Jemaah haji reguler yang berhak melunasi Bipih tahun 2025 harus memenuhi beberapa kriteria, yaitu:
- Berstatus aktif dalam sistem haji.
- Minimal berusia 18 tahun saat keberangkatan.
- Belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah berhaji lebih dari 10 tahun yang lalu (kecuali bagi pembimbing KBIHU bersertifikat).
- Jemaah lanjut usia diprioritaskan berdasarkan urutan usia tertua di masing-masing provinsi.
- Jemaah yang telah terdaftar minimal sejak 3 Mei 2020 atau lebih lama.
Dengan dibukanya tahap pelunasan biaya haji 2025, jemaah diharapkan segera mengecek status keberangkatan dan melakukan pembayaran sesuai jadwal yang telah ditentukan. Bagi yang masuk dalam daftar prioritas, segera lakukan konfirmasi ke bank dan Kantor Kemenag untuk memastikan kelancaran proses ibadah haji tahun ini.
