Pemerintah Indonesia terus berupaya mengintegrasikan emas yang beredar di masyarakat ke dalam sistem keuangan formal melalui peluncuran layanan bank emas atau bullion bank. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan bahwa emas yang saat ini dimiliki masyarakat mencapai sekitar 1.800 ton, yang menjadi peluang besar untuk dikembangkan lebih lanjut dalam ekosistem perbankan.
Bank Emas: Solusi Keamanan dan Investasi bagi Masyarakat
“Di masyarakat ini juga beredar kurang lebih 1.800 ton emas. Ada (masyarakat) yang (simpan emas) di bawah bantal, ada yang di toilet di baliknya ada batu bata dimasukkan ke dalam situ. Itu realitas,” ujar Erick dalam acara peresmian layanan bank emas di Jakarta pada Rabu lalu.
Bank emas ini memberikan berbagai layanan kepada masyarakat, termasuk tabungan emas, gadai emas, deposito emas, pembiayaan emas, serta perdagangan emas secara langsung. Dengan adanya layanan ini, pemerintah berharap masyarakat lebih percaya untuk menyimpan emas mereka di lembaga keuangan yang aman dan terjamin.
Peresmian Bank Emas oleh Presiden Prabowo Subianto
Peluncuran bank emas ini secara resmi dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Erick menyebut bahwa inisiatif ini menjadi bukti bahwa Indonesia mampu maju dan mandiri dalam mengelola ekosistem emas nasional.
“Alhamdulillah, ini sejarah yang luar biasa berkat dukungan dan kebijaksanaan bapak (Presiden). Dan tentu kami kerja semua menteri di sini, hari ini kita bisa meluncurkan sebuah ekosistem alur pasok dan perdagangan emas nasional,” ungkapnya.
Cadangan Emas Indonesia dan Perbandingan dengan Negara Lain
Saat ini, Indonesia memiliki cadangan emas sekitar 2.600 ton, menempatkannya sebagai negara dengan cadangan emas terbesar keenam di dunia. Namun, jika dibandingkan dengan Singapura, Indonesia masih tertinggal dalam hal cadangan emas batangan.
“Singapura itu 228 ton. Dan kalau kita gabungkan yang ada di bank sentral (Bank Indonesia) ada 80 ton, lalu di Pegadaian kurang lebih 100 ton yang sebagian ada tabungan, titipan, dan lain-lain. Lalu di BSI ada 17,5 ton. Ini kurang lebih kita baru 201 ton. Artinya masih tertinggal,” jelas Erick.
Meski demikian, produksi emas dalam negeri terus mengalami peningkatan, dari 110 ton per tahun menjadi 160 ton per tahun. Erick optimistis bahwa dalam lima tahun ke depan, jumlah emas yang dikelola Pegadaian dapat meningkat hingga 219 ton, belum termasuk cadangan yang akan dikelola oleh BSI.
Dampak Ekonomi Bank Emas terhadap Indonesia
Acara peresmian bank emas ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Dalam kesempatan tersebut, Erick juga menegaskan bahwa seluruh kementerian berkomitmen untuk mendukung visi Astacita yang diusung Presiden Prabowo.
“Di mana pertumbuhan ekonomi 8 persen ini juga harus menjadi perluasan inklusi keuangan serta mendorong pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tambahnya.
Presiden Prabowo dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan bank emas ini akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian nasional. Ia menargetkan bahwa bank emas dapat meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia hingga Rp245 triliun, menciptakan 1,8 juta lapangan kerja baru, serta memperluas cadangan devisa negara.
Regulasi dan Izin Operasional Bank Emas di Indonesia
Sebagai langkah awal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin usaha kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) untuk menjalankan kegiatan usaha bulion sejak 12 Februari 2025. Selain BSI, PT Pegadaian (Persero) juga telah mengantongi izin usaha bulion sejak 23 Desember 2024.
Sebelum menerbitkan izin tersebut, OJK telah mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion pada Oktober 2024. Regulasi ini menjadi dasar bagi lembaga jasa keuangan untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan terkait emas, termasuk simpanan emas, pembiayaan, perdagangan, penitipan, serta aktivitas lainnya yang berkaitan dengan industri emas.
Dengan adanya regulasi dan ekosistem yang semakin terintegrasi, diharapkan bank emas dapat menjadi solusi untuk meningkatkan inklusi keuangan serta memperkuat perekonomian Indonesia ke depan. Langkah ini juga memberikan peluang besar bagi masyarakat untuk mengelola aset emas mereka dengan lebih aman dan menguntungkan melalui sistem keuangan yang lebih terstruktur.
