Pemerintah Desa Panjalu Ajak Warga Tanpa Akses Listrik Mendaftar Program Jabar Caang

Pemerintah Desa Panjalu Ajak Warga Tanpa Akses Listrik Mendaftar Program Jabar Caang

Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, Pemerintah Desa Panjalu saat ini tengah melakukan pendataan bagi warga yang belum memiliki akses terhadap listrik. Pendataan ini merupakan bagian dari upaya untuk mendaftarkan warga yang memenuhi kriteria ke dalam Program Jabar Caang, sebuah program dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memberikan akses tenaga listrik bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.

Apa Itu Program Jabar Caang?

Program Jabar Caang adalah inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memberikan sambungan listrik kepada warga yang belum teraliri listrik, khususnya masyarakat miskin dan tidak mampu. Program ini menggunakan pendekatan pentahelix, yang melibatkan berbagai pihak mulai dari pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, hingga media untuk bersama-sama membantu mewujudkan Jawa Barat yang terang dan berkeadilan energi.

Siapa yang Bisa Mendaftar?

Warga Desa Panjalu yang:

  • Belum memiliki sambungan listrik di rumahnya,
  • Termasuk dalam kategori keluarga miskin/tidak mampu,
  • Berdomisili tetap dan dapat dibuktikan dengan KTP/KK Desa Panjalu.

Bagaimana Cara Mendaftar?

Warga yang memenuhi kriteria di atas dapat melapor atau mendaftarkan diri melalui:

  • Kantor Desa Panjalu setiap hari kerja pukul 08.00–14.00 WIB,
  • Menghubungi RT/RW, Lurah setempat untuk didata,
  • Atau melalui petugas lapangan yang akan melakukan pendataan secara langsung.

Mari Manfaatkan Kesempatan Ini

Kami mengajak seluruh warga Desa Panjalu yang belum memiliki akses listrik untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Dengan adanya akses listrik, diharapkan kualitas hidup masyarakat meningkat, anak-anak bisa belajar dengan nyaman di malam hari, dan aktivitas ekonomi rumah tangga pun lebih mudah dilakukan.

Ayo daftar sekarang, wujudkan Panjalu Caang, Jabar Caang!

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Kantor Desa Panjalu atau perangkat desa di lingkungan masing-masing.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *