Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia masih menjadi persoalan serius. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPPA), hingga September 2024 tercatat 19.406 kasus kekerasan, dengan korban perempuan mencapai 16.825 orang.
Tingginya Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga Sebagian besar kasus terjadi di lingkungan rumah tangga, dengan 12.792 korban. Jenis kekerasan yang paling banyak dilaporkan meliputi:
- Kekerasan seksual: 8.941 kasus.
- Kekerasan fisik: 6.780 kasus.
- Kekerasan psikis 5.790 kasus.
- Kasus lainnya: penelantaran, perdagangan orang (trafficking), dan eksploitasi.
Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah terus meningkatkan layanan perlindungan bagi korban, salah satunya dengan meluncurkan fitur darurat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di aplikasi SATUSEHAT Mobile.
SATUSEHAT Mobile: Solusi Digital untuk Perlindungan Korban Kekerasan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menghadirkan fitur akses cepat Darurat KDRT dalam SATUSEHAT Mobile. Fitur ini memungkinkan korban untuk mendapatkan bantuan dengan lebih cepat dan mudah.
Menurut Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan sekaligus Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes, Setiaji, integrasi ini bertujuan untuk mempercepat respons terhadap korban kekerasan berbasis gender.
“Dengan fitur ini, SATUSEHAT Mobile tidak hanya sebagai aplikasi layanan kesehatan, tetapi juga menjadi solusi darurat yang mempermudah akses bantuan bagi korban KDRT,” ujar Setiaji pada Selasa (17/12/2024), sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenkes.
Untuk menggunakan fitur ini, masyarakat hanya perlu:
- Membuka aplikasi SATUSEHAT Mobile.
- Memilih opsi ‘Darurat KDRT’ untuk terhubung langsung ke hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.
- Jika membutuhkan layanan medis, dapat menggunakan fitur ‘Darurat Medis’ yang terhubung ke hotline 119.
Aplikasi SATUSEHAT Mobile dapat diunduh di PlayStore dan AppStore, sehingga akses bantuan semakin mudah dan cepat.
Peluncuran Layanan SAPA 129: Layanan Gratis 24 Jam untuk Pelaporan Kekerasan Selain SATUSEHAT Mobile, pemerintah juga memperkuat layanan SAPA 129, yang merupakan pusat pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Layanan ini tersedia 24 jam secara gratis dan dapat diakses melalui:
- Hotline SAPA 129
- WhatsApp di 08111129129
Pelapor cukup mengisi formulir online dengan informasi singkat mengenai kejadian yang dialami atau disaksikan. Layanan ini bersifat rahasia dan gratis untuk memastikan keamanan serta kenyamanan pelapor.
Standar Layanan SAPA 129 SAPA 129 memiliki enam standar utama dalam menangani laporan:
- Pengaduan masyarakat
- Pengelolaan kasus
- Penjangkauan korban
- Pendampingan korban
- Mediasi
- Penempatan korban di rumah aman
Laporan yang masuk akan diteruskan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang tersebar di berbagai daerah.
Peningkatan Kapasitas Penindakan di Polri Sejak Februari 2024, Bareskrim Polri memperkuat komitmennya dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan menambah satu direktorat baru, yaitu Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO). Direktorat ini dipimpin oleh Brigadir Jenderal Polisi Desy Andriani, seorang ahli di bidang psikologi kepolisian.
Dengan langkah-langkah strategis ini, pemerintah berharap sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak semakin efektif, inklusif, dan dapat menjangkau lebih banyak korban yang membutuhkan bantuan. Digitalisasi layanan, penguatan unit perlindungan daerah, serta peningkatan kapasitas hukum menjadi kunci utama dalam menekan angka kekerasan di Indonesia.
