CIAMIS — Pemerintah Kabupaten Ciamis resmi menggelar sosialisasi kebijakan jam malam bagi pelajar pada Selasa, 17 Juni 2025, bertempat di Aula BKPSDM Kabupaten Ciamis. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait upaya membentuk generasi Panca Waluya yang berakhlak dan berkualitas.
Kebijakan jam malam ini bertujuan untuk melindungi peserta didik dari potensi pergaulan bebas, kenakalan remaja, dan aktivitas malam yang tidak bermanfaat.
Jam Malam Bagi Pelajar Mulai Berlaku
Dalam kebijakan ini, peserta didik dilarang beraktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Namun, terdapat beberapa pengecualian, yaitu untuk:
- Kegiatan sekolah resmi,
- Kegiatan keagamaan,
- Acara sosial kemasyarakatan,
- Keperluan mendesak dengan sepengetahuan orang tua atau wali.
Kebijakan ini juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, sekolah, dan orang tua dalam mengawasi pelajar.
Bupati Ciamis: Ini Gerakan Bersama Lindungi Anak-anak Kita
Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan wujud perhatian serius pemerintah terhadap perkembangan moral generasi muda.
“Ini bukan sekadar regulasi. Ini gerakan bersama untuk menjaga anak-anak kita dari pengaruh negatif malam hari. Pemerintah, sekolah, dan masyarakat harus bersatu,” tegas Bupati.
Sosialisasi ini diikuti oleh kepala sekolah, guru, pengawas sekolah, serta koordinator wilayah pendidikan. Acara ditutup dengan penayangan video edukatif yang menjelaskan teknis pelaksanaan dan pengawasan jam malam di lingkungan keluarga dan sekolah.
Desa Panjalu Siap Kawal Pelaksanaan Jam Malam Pelajar
Pemerintah Desa Panjalu menyambut baik dan siap mendukung penuh kebijakan ini. Melalui peran RT/RW, Karang Taruna, dan lembaga pendidikan lokal, Desa Panjalu akan aktif menyosialisasikan jam malam ini kepada seluruh warga, khususnya para orang tua dan wali murid.
“Kami di Desa Panjalu percaya bahwa perlindungan generasi muda adalah investasi masa depan. Mari kita awasi dan dampingi anak-anak kita bersama-sama,” ungkap perwakilan Pemerintah Desa Panjalu.
Perlindungan Anak adalah Tanggung Jawab Bersama
Kebijakan jam malam bagi peserta didik merupakan salah satu langkah nyata menuju generasi emas 2045. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, diharapkan kebijakan ini dapat membentuk lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak.
