Senin, 18 November 2024, Aula Prabu Haryang Kantjana Desa Panjalu – Pengucapan sumpah dan pelantikan Kepala Wilayah Dusun Pabuaran, Desa Panjalu. Acara ini berlangsung lancar.
Rangkaian acara mulai dari pembukaan acara, sambutan, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan pelantikan. Sebelum dan kata-kata pengambilan sumpah jabatan sebagai berikut :
“Saya perlu memperingatkan bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan ini mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan pancasila dan undang undang dasar 1945 serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat” – Kepala Desa Yuyus
“Sumpah ini disamping disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua orang yang hadir sekarang, juga yang paling penting sekali disadari, bahwa sumpah ini disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, karena tuhan itu Maha mengetahui” – Kepala Desa Yuyus
Di dalam AL-Qur’an Surah AL-Baqarah Ayat 224 Allah berfirman :
“Dan janganlah kamu jadikan (nama) Allah dalam sumpahmu sebagai penghalang untuk berbuat kebajikan, bertakwa dan menciptakan kedamaian di antara manusia. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui” – Kepala Desa Yuyus
“Oleh karena itu, memang manusia hanya dapat mengetahui dari kata-kata dan perbuatan seseorang, tetapi tuhan mengetahui apa yang tampak dan apa yang tersembunyi dalam diri saudara, Tuhan mengetahui keduanya, apa yang tampak dan apa yang tersimpan didalam hati saudara. Kepada tuhan lah akhirnya pertanggung jawaban akan saudara berikan.” – Kepala Desa Yuyus
“Bismilahirahmanirahim, seraya memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan yang Maha Esa, pada hari Senin, tanggal 18 November 2024, saya Kepala Desa Panjalu Kecamatan Panjalu Saudara Muhamad Ramdan sebagai Kepala Kewilayahan Dusun Pabuaran. Saya harap saudara dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Tuhan yang Maha Esa senantiasa membimbing saudara, Aamiin Ya Allah Ya Rabbal Alamin” – Kepala Desa Yuyus
Setelah proses Pengambilan Sumpah dan Pelantikan tersebut, dilanjutkan dengan penandatangan dokumen.