Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis baru-baru ini menyelenggarakan program bertajuk Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) dan Sosialisasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding Tahun 2025. Kegiatan yang diadakan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis ini diikuti oleh 129 desa dari 13 kecamatan pada tahap pertama, dengan tahap kedua melibatkan desa-desa lainnya.
Sinergi Antara Instansi untuk Tata Kelola yang Lebih Baik
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Pejabat (Pj) Bupati Ciamis yang diwakili oleh Dase Fadlil Yusdy Mubarak, S.H., selaku Staf Ahli Bidang Administrasi dan Sumber Daya Manusia. Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ape Ruswandana, serta jajaran Kejaksaan Negeri Ciamis seperti Kepala Seksi Intelijen Arief Gunadi, S.H., M.H. dan Prakom Intelijen Harri Kurniawan, S.H.
Dalam sambutannya, Dase Fadlil Yusdy Mubarak mengapresiasi inisiatif ini sebagai langkah strategis untuk mengawasi pengelolaan keuangan desa dan mencegah terjadinya penyimpangan.
“Program JAGA DESA ini sangat penting untuk memberikan edukasi hukum yang dinamis bagi aparatur desa, sehingga mereka dapat lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya,” ujar Dase.
Keunggulan dan Potensi Dampak Positif
Program ini memiliki berbagai keunggulan:
- Pendekatan Preventif: Edukasi hukum dan penggunaan aplikasi monitoring bertujuan untuk mencegah penyimpangan sejak dini.
- Adaptasi Teknologi: Penggunaan aplikasi real-time menunjukkan komitmen terhadap modernisasi tata kelola desa.
- Penguatan Profesionalitas: Dengan pengetahuan yang lebih baik, aparatur desa diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara lebih profesional.
Dase juga menekankan pentingnya integritas aparatur desa dalam memberikan teladan kepada masyarakat. Dengan pemerintahan desa yang bersih dan transparan, kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan pemerintah akan meningkat.
Tantangan yang Harus Diatasi
Meski memiliki potensi besar, program ini juga menghadapi tantangan, seperti:
- Kesiapan SDM: Tidak semua aparatur desa memiliki keterampilan yang memadai untuk menggunakan aplikasi berbasis teknologi.
- Infrastruktur Teknologi: Beberapa desa mungkin belum memiliki akses internet yang stabil untuk mengoperasikan aplikasi real-time.
Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah daerah perlu memastikan pelatihan yang komprehensif dan menyediakan dukungan infrastruktur yang memadai di setiap desa.
Langkah Selanjutnya
Sebagai tindak lanjut, Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis diharapkan melakukan evaluasi berkala terhadap implementasi program ini. Indikator keberhasilan dapat mencakup tingkat penggunaan aplikasi, jumlah kasus penyimpangan yang dapat dicegah, dan peningkatan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Melalui program JAGA DESA, Kabupaten Ciamis mengambil langkah penting menuju tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik. Sinergi antara edukasi hukum dan pemanfaatan teknologi memberikan harapan baru untuk membangun desa-desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.

