Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan bahwa swasembada pangan menjadi salah satu “aksi prioritas” Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) ke depan. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan ketahanan pangan lokal desa sebagai pilar utama pembangunan nasional.
Prioritas Pembangunan Desa
Dalam Rapat Koordinasi Terbatas di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Mendes Yandri menjelaskan bahwa “ketahanan pangan di tingkat desa atau lumbung desa” menempati urutan kedua dari 12 aksi prioritas Kemendes PDT. Aksi pertama adalah Revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mendukung program “Makan Bergizi Gratis” yang telah menjadi landasan penting dalam pembangunan desa berkelanjutan.
“Dari 12 aksi itu sudah kami cantumkan swasembada pangan, aksi yang kedua yaitu ketahanan pangan di tingkat desa atau lumbung desa, itu sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional,” ujar Mendes Yandri.
Langkah strategis untuk mewujudkan program ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2025. Peraturan ini mengalokasikan sekurang-kurangnya 20 persen Dana Desa, atau sekitar Rp16 triliun dari total Rp71 triliun anggaran Dana Desa 2025, untuk mendukung ketahanan pangan.
Optimalisasi Potensi Lokal Desa
Desa diwajibkan untuk memanfaatkan “potensi lokal” dalam memenuhi kebutuhan pangan. Keberadaan BUMDes diharapkan mampu menciptakan perputaran ekonomi di desa secara produktif. Mendes Yandri menekankan pentingnya modul dan petunjuk teknis untuk memastikan pemanfaatan dana desa secara tepat sasaran.
“Jelas ini petunjuknya, sangat terang benderang, tidak ada celah kira-kira Kepala Desa untuk bermain, sehingga jangan sampai dana yang besar Rp16 triliun itu tidak ada jejaknya, Pak. Jadi selama ini kami pantau, kami evaluasi dana desa untuk ketahanan pangan itu dibagikan kepada masyarakat ini tidak lagi yang konsumtif tapi yang produktif,” tambahnya.
Sinergi dan Kolaborasi Antar Lembaga
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menekankan pentingnya “sinergitas” antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menyukseskan program swasembada pangan yang ditargetkan terealisasi pada tahun 2027.
“Ibarat sepak bola, kita satu tim kesebelasan, kalau ada satu tim kesebelasan gol bunuh diri, kalah kita, karena kerja kita ini satu kesatuan,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini membahas sejumlah isu strategis, seperti jaringan irigasi, distribusi pupuk bersubsidi, pemberdayaan peternak lokal, penyediaan bibit unggul, dan rehabilitasi mangrove. Langkah-langkah tersebut bertujuan untuk memastikan ketersediaan pangan dan mendukung keberlanjutan lingkungan.
Menuju Indonesia Mandiri Pangan
Dengan kolaborasi yang solid dan pemanfaatan Dana Desa yang produktif, Indonesia diharapkan mampu mencapai “swasembada pangan” pada tahun 2027. Program ini diyakini akan mengurangi ketergantungan pada impor bahan pangan, menciptakan kemandirian desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kerja sama dan kolaborasi yang kuat antarpihak diyakini dapat mewujudkan Indonesia bebas dari impor semua bahan pangan dan tercapainya swasembada pangan,” tutup Mendes Yandri.
Melalui pendekatan berbasis desa, program ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mengedepankan “kepentingan merah putih” di atas segalanya. Desa tidak lagi menjadi objek pembangunan, melainkan subjek utama dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional.