Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar rapat koordinasi penataan pasar dan kebersihan lingkungan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan lingkungan daerah. Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan dilaksanakan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Senin (26/1/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh perangkat daerah, para camat, serta kepala desa se-Kabupaten Ciamis. Salah satunya adalah Kepala Desa Panjalu, H. Yuyus Surya Adinegara. Tujuan rapat ini adalah memastikan kesiapan daerah menjelang kunjungan Menteri Lingkungan Hidup ke Kabupaten Ciamis.
Fokus Penataan Pasar dan Kebersihan Lingkungan
Dalam arahannya, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan bahwa Kabupaten Ciamis pernah meraih predikat kota kecil terbersih se-Asia Tenggara. Namun demikian, hasil evaluasi terbaru masih menunjukkan adanya beberapa catatan penting.
Salah satu catatan tersebut adalah kondisi kebersihan di sepanjang jalan nasional dan jalan provinsi. Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian bersama.
Oleh karena itu, meskipun pengelolaan jalan menjadi kewenangan pemerintah pusat dan provinsi, pemerintah daerah hingga pemerintah desa tetap diminta berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan.
Evaluasi Pengelolaan Pasar Tradisional
Selain jalan, Bupati juga menyoroti pengelolaan pasar tradisional di Kabupaten Ciamis. Saat ini terdapat 45 pasar tradisional yang pengelolaannya masih bersifat konvensional.
Selanjutnya, kebersihan pasar hewan juga menjadi perhatian. Kondisi tersebut dinilai berpengaruh terhadap kenyamanan masyarakat.
Selain itu, rumah-rumah kosong di sepanjang jalan protokol yang tidak terawat turut memengaruhi keindahan lingkungan. Untuk itu, Bupati meminta agar kondisi tersebut segera dibenahi.
Arahan kepada Camat dan Kepala Desa
Menjelang kunjungan Menteri Lingkungan Hidup, Bupati Ciamis meminta seluruh camat dan kepala desa untuk bergerak cepat. Setiap wilayah diminta segera dikondisikan agar tetap bersih dan tertata.
Bupati menegaskan bahwa kebersihan lingkungan bukan hanya untuk kepentingan kunjungan. Sebaliknya, kebersihan harus menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Penanganan Sampah Dimulai dari Sumbernya
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ciamis, Giyatno, menegaskan pentingnya penanganan sampah dari sumbernya.
Pengurangan dan pemilahan sampah perlu dilakukan sejak dari rumah. Sampah yang bernilai ekonomi dapat disalurkan ke Bank Sampah. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos atau pakan ternak.
Dengan demikian, penerapan konsep 3R, yaitu Reduce, Reuse, dan Recycle, dapat berjalan lebih efektif.
Komitmen Pemerintah Desa Panjalu
Kehadiran Kepala Desa Panjalu, H. Yuyus Surya Adinegara, dalam rapat koordinasi ini menunjukkan komitmen Pemerintah Desa Panjalu. Pemerintah desa mendukung program Pemerintah Kabupaten Ciamis di bidang penataan pasar dan kebersihan lingkungan.
Ke depan, Pemerintah Desa Panjalu akan menindaklanjuti hasil rapat melalui kegiatan gotong royong. Selain itu, pemerintah desa akan mendorong kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Dengan sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa, penataan pasar dan kebersihan lingkungan diharapkan dapat berjalan dengan baik. Kabupaten Ciamis, termasuk Desa Panjalu, diharapkan tetap menjadi wilayah yang bersih, tertata, dan nyaman bagi masyarakat.

