Ciamis – Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) menggelar program vaksinasi gratis bagi hewan ternak guna mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), khususnya pada sapi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya perlindungan terhadap sektor peternakan di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmapet) Disnakkan Ciamis, drh. Asri Kurnia, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima 900 dosis vaksin dari pemerintah pusat untuk mendukung kegiatan vaksinasi ini.
“Vaksinasi dilakukan di 27 kecamatan di Kabupaten Ciamis dengan menurunkan petugas ke lapangan. Proses pelaksanaannya dibagi menjadi dua metode, yakni berdasarkan permintaan langsung dari peternak atau melalui penelusuran petugas di kandang dengan melihat populasi ternak yang ada,” jelas Asri pada Senin (10/2/2025).
Menurutnya, populasi sapi di Kabupaten Ciamis saat ini berkisar antara 4.000 hingga 5.000 ekor. Dengan jumlah vaksin yang masih terbatas, prioritas vaksinasi diberikan pada daerah-daerah yang memiliki tingkat mobilitas hewan ternak tinggi guna meminimalkan risiko penyebaran PMK.
“Dalam waktu dekat, kami juga akan menerima tambahan 1.000 dosis vaksin dari pemerintah pusat agar cakupan vaksinasi dapat diperluas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Asri menginformasikan bahwa baru-baru ini ditemukan satu kasus PMK di Kabupaten Ciamis. Namun, setelah mendapatkan penanganan medis, hewan ternak tersebut telah pulih dan dinyatakan bebas dari PMK.
“Kami menerima laporan dari peternak terkait satu kasus PMK. Berkat respons cepat dan penanganan yang tepat, hewan tersebut kini sudah sehat kembali,” ungkapnya.
Dengan adanya program vaksinasi ini, diharapkan penyebaran PMK di Kabupaten Ciamis dapat dicegah secara optimal, sehingga kesehatan ternak tetap terjaga dan kesejahteraan peternak tidak terganggu.
