Perwakilan masyarakat Panjalu yang tergabung dalam Forum Peduli Panjalu mengadakan audiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Ciamis pada Kamis, 6 Maret 2025. Pertemuan ini berlangsung di Aula Tumenggung DPRD Kabupaten Ciamis dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, H. Komar dan H. Pipin Arip Apilin, serta Ketua Komisi B H. Awan dan Ketua Komisi C H. Trian. Selain itu, turut hadir sejumlah anggota DPRD Kabupaten Ciamis, pimpinan OPD terkait, serta perwakilan dari pihak asuransi.
Dampak Revitalisasi Situ Lengkong Panjalu
Obyek Wisata Religi Situ Lengkong Panjalu telah menjalani proses revitalisasi selama 20 bulan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Barat. Namun, hingga kini, manfaat dari revitalisasi tersebut belum dirasakan oleh masyarakat Desa Panjalu, wisatawan, maupun para pedagang kaki lima yang menggantungkan mata pencaharian di sekitar kawasan wisata tersebut.
Dalam audiensi ini, Ketua Forum Peduli Panjalu menyampaikan beberapa tuntutan utama, yaitu:
- Kejelasan mengenai pembukaan kembali Obyek Wisata Situ Lengkong Panjalu setelah revitalisasi.
- Kepastian nasib para pedagang yang terdampak penutupan kawasan wisata selama proses revitalisasi.
- Peran serta dan kontribusi Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam pengelolaan serta pengembangan objek wisata tersebut.
Kondisi Masyarakat Pasca Penutupan
Kepala Desa Panjalu, H. Yuyus Surya Adinegara, menjelaskan bahwa pasca revitalisasi, Obyek Wisata Situ Lengkong Panjalu belum dapat dibuka kembali, yang berimbas pada kondisi perekonomian masyarakat, khususnya pelaku usaha. Banyak warga kehilangan mata pencaharian, dan tidak sedikit pedagang yang terpaksa gulung tikar akibat tidak dapat beraktivitas secara normal.
“Kami berharap pertemuan ini dapat menjadi langkah awal agar DPRD Kabupaten Ciamis dapat menjembatani dan mendorong percepatan pembukaan kembali kawasan wisata ini. Masih banyak aspek yang harus dibenahi agar masyarakat segera merasakan manfaat revitalisasi,” ujar H. Yuyus.
Tanggapan DPRD Kabupaten Ciamis
Menanggapi aspirasi masyarakat Panjalu, DPRD Kabupaten Ciamis menyatakan kesiapannya untuk segera berkoordinasi dengan dinas terkait guna memastikan kelanjutan pembangunan dan percepatan pembukaan kembali Obyek Wisata Situ Lengkong Panjalu.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, H. Komar, menegaskan bahwa Situ Lengkong Panjalu bukan hanya aset masyarakat Panjalu, tetapi juga kebanggaan seluruh masyarakat Ciamis. Oleh karena itu, pelestarian dan pengembangannya harus menjadi perhatian bersama.
“Kami akan mendesak dinas terkait agar segera memberikan kepastian mengenai pembukaan kembali objek wisata ini. Jangan sampai masyarakat Panjalu justru menjadi korban dari proses revitalisasi yang telah dilakukan,” ujar H. Komar.
Dengan adanya audiensi ini, diharapkan komunikasi serta koordinasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak terkait dapat terjalin lebih baik. Hal ini bertujuan agar Obyek Wisata Situ Lengkong Panjalu dapat segera kembali beroperasi dan memberikan manfaat bagi semua pihak.

