PANJALU – Kabar membanggakan datang dari Desa Panjalu. Data resmi menunjukkan desa ini meraih predikat Desa Mandiri. Desa ini juga mencatatkan Indeks Desa Membangun (IDM) tertinggi se-Kabupaten Ciamis pada tahun 2024 dan 2025. Prestasi ini dipertahankan dalam beberapa tahun terakhir.
Keberhasilan ini menunjukkan kerja bagus pemerintah desa. Sinergi dengan lembaga masyarakat dan warga juga sangat solid.
Oleh karena itu, Pemerintah Desa Panjalu tidak tinggal diam. Mereka turut ambil bagian dalam kegiatan Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026. Kegiatan ini digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis pada Selasa, 14 Juli 2026.
Acara berlangsung secara hibrida. Ada pertemuan langsung di Aula DPMD Kabupaten Ciamis. Ada juga sambungan daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pihak. Mulai dari DPMD, Bapperida, hingga 27 kecamatan. Tidak ketinggalan, 258 pemerintah desa se-Kabupaten Ciamis dan Tim Pendamping Profesional (TPP) juga hadir.
Apa Itu Indeks Desa Membangun (IDM)?
Indeks Desa Membangun (IDM) adalah alat ukur penting bagi desa. Alat ini menggambarkan kondisi nyata desa. Hasilnya menjadi dasar untuk menentukan kebijakan pembangunan.
IDM mengukur tiga dimensi utama. Pertama, ketahanan sosial masyarakat. Kedua, ketahanan ekonomi warga. Ketiga, ketahanan ekologi atau lingkungan desa.
Bagi Desa Panjalu, IDM bukan sekadar angka. Ini adalah peta jalan pembangunan. Kepala Desa Panjalu, H. Yuyus Surya Adinegara, menegaskan hal ini. Menurut beliau, capaian IDM tertinggi menjadi modal besar. Modal ini digunakan untuk terus meningkatkan kualitas desa.
Sekretaris DPMD Kabupaten Ciamis, Aman, juga memberikan pandangan. Beliau menekankan tujuan utama indeks ini.
“Indeks Desa bukan untuk mencari desa terbaik atau terburuk. Alat ini untuk menentukan arah kebijakan. Mari kita hasilkan data berkualitas. Dengan begitu, pembangunan desa di Ciamis semakin maju dan berkelanjutan,” ujar Aman.
Kegiatan pemutakhiran ini mengacu pada aturan terbaru. Aturannya adalah Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 9 Tahun 2024. Aturan ini mengatur proses pendataan yang ketat. Tahapannya meliputi verifikasi, validasi, hingga penetapan. Semua dilakukan secara rutin dan bertahap. Pendekatan ini menghasilkan data yang akurat dan bisa dipercaya. Data ini menjadi landasan program yang tepat sasaran.
Capaian Gemilang Kabupaten Ciamis Tahun 2025
Sementara itu, DPMD juga memaparkan data capaian tahun 2025. Data ini mencakup seluruh desa di Kabupaten Ciamis. Dari total 258 desa, berikut rincian statusnya:
| Status Desa | Jumlah Desa | Persentase |
|---|---|---|
| Desa Mandiri | 220 desa | 85,27% |
| Desa Maju | 36 desa | 13,95% |
| Desa Berkembang | 2 desa | 0,78% |
| Desa Tertinggal | 0 desa | 0% |
| Desa Sangat Tertinggal | 0 desa | 0% |
Capaian ini sangat membanggakan. Kabupaten Ciamis kini bebas dari status desa tertinggal. Keberhasilan ini lahir dari kerja sama semua pihak. Mulai dari pemerintah desa, kecamatan, hingga pendamping desa, semuanya bersinergi.
Meskipun demikian, Sekretaris DPMD mengingatkan agar tidak cepat puas. “Masih ada desa yang perlu didorong menjadi Mandiri. Karena itu, proses pemutakhiran data harus cermat,” tegasnya.
Sinergi “Panjalu Emas 2029” dan RPJMD Ciamis
Bagi Desa Panjalu, capaian ini bukanlah akhir. Ini adalah awal untuk melangkah lebih jauh. Kepala Desa H. Yuyus Surya Adinegara telah merumuskan visi besar. Visi tersebut bernama “Panjalu Emas 2029”.
Visi ini menjadi kerangka strategis desa. Tujuannya untuk memantapkan pembangunan yang sudah ada. Visi ini juga selaras dengan program kabupaten. Yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Ciamis 2025–2029.
Selanjutnya, keselarasan ini diwujudkan dalam beberapa program strategis. Misalnya:
- Memaksimalkan Aset Desa Pasir Haur
Desa memiliki lahan aset seluas 20 hektar. Lahan ini dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pengembangannya difokuskan untuk pertanian terpadu dan wisata alam. - Mengembangkan Kawasan Situ Lengkong
Situ Lengkong adalah ikon kebanggaan desa. Kawasan ini akan bertransformasi menjadi destinasi wisata terpadu. Pengembangannya tetap mengedepankan budaya lokal dan pelestarian alam. - Menguatkan Ekonomi Perdesaan
Desa fokus memberdayakan UMKM dan kelompok tani. Mereka mendapat akses modal dan pelatihan. Pemasaran produk juga akan lebih digencarkan.
Selain itu, kegiatan Pemutakhiran Indeks Desa 2026 juga membahas hal teknis. Pembahasan meliputi pemanfaatan data untuk RPJMD. Ada juga evaluasi dari hasil pemutakhiran tahun 2025. Mekanisme pendataan tahun 2026 juga disusun secara matang.
Ayo, Dukung Pendataan untuk Panjalu Emas 2029!
Di akhir sambutannya, Aman mengajak semua peserta berkomitmen. Komitmen untuk menyajikan data yang jujur dan objektif.
Sejalan dengan itu, Pemerintah Desa Panjalu mengimbau seluruh warga. Jika ada petugas pendata yang datang ke rumah, sambutlah dengan baik. Berikan informasi yang jujur dan akurat.
Data dari warga sangat penting. Data ini menentukan masa depan desa. Dengan data yang bagus, kebijakan pembangunan akan tepat sasaran. Bantuan akan sampai ke warga yang benar-benar membutuhkan.
Dengan demikian, partisipasi aktif warga adalah kunci utama. Mari kita dukung bersama program ini. Wujudkan Panjalu Emas 2029 sebagai desa yang maju, mandiri, dan sejahtera!
Ikuti Informasi Resmi Desa Panjalu
Pantau terus informasi terbaru dari Pemerintah Desa Panjalu. Kunjungi website resmi kami secara rutin. Bersama kita bangun Panjalu menuju masa depan yang lebih cerah!
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Apa itu Indeks Desa Membangun (IDM)?
IDM adalah alat ukur untuk melihat kondisi nyata desa. Pengukurannya mencakup tiga hal: sosial, ekonomi, dan lingkungan. Hasilnya menentukan status dan arah kebijakan desa.
Berapa skor IDM Desa Panjalu?
Desa Panjalu meraih skor IDM tertinggi di Kabupaten Ciamis. Prestasi ini diraih pada tahun 2024 dan 2025. Status desa kita adalah Desa Mandiri.
Apa tujuan “Panjalu Emas 2029”?
Itu adalah visi pembangunan desa kita. Visi ini dirancang oleh Kepala Desa H. Yuyus Surya Adinegara. Tujuannya untuk memperkuat sinergi dengan program kabupaten. Targetnya agar desa kita semakin maju dan sejahtera.
Apa yang harus dilakukan warga saat pendataan?
Warga diminta untuk menerima petugas dengan ramah. Berikan data dan informasi dengan jujur. Data yang benar akan membantu pembangunan desa lebih tepat sasaran.
