Baznas Kabupaten Ciamis Dianugerahi Predikat Kabupaten Zakat, Jadi Contoh Nasional dalam Pengelolaan Zakat Berbasis Desa

Baznas Kabupaten Ciamis Dianugerahi Predikat Kabupaten Zakat, Jadi Contoh Nasional dalam Pengelolaan Zakat Berbasis Desa

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia memberikan penghargaan bergengsi kepada Baznas Kabupaten Ciamis atas keberhasilannya membangun sistem pengelolaan zakat yang terstruktur, inovatif, dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Penghargaan ini menandai pengakuan atas keberhasilan Baznas Ciamis yang dinilai mampu mengelola zakat dengan pendekatan partisipatif dan berdampak nyata. Dalam momen yang sama, Baznas RI juga meluncurkan buku berjudul “Kota Zakat Ciamis untuk Indonesia: Hadirkan Solusi Atasi Kemiskinan Desa”, yang disusun oleh Direktorat Kajian dan Pengembangan ZIS-DSKL Nasional Baznas RI.

Berdasarkan hasil asesmen Indeks Kabupaten/Kota Zakat tahun 2025, pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis berhasil meraih predikat kategori Sangat Baik, yang menunjukkan bahwa tata kelola zakat di daerah ini telah memenuhi standar ideal baik dari sisi kelembagaan, akuntabilitas, maupun dampak sosialnya.

Ketua Baznas RI, Noor Achmad, memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian tersebut. Ia menyebut bahwa Baznas Kabupaten Ciamis telah menghadirkan bukti nyata bahwa zakat dapat dioptimalkan untuk mengatasi tantangan kemiskinan secara sistematis.

“Buku Kota Zakat Ciamis untuk Indonesia: Hadirkan Solusi Atasi Kemiskinan Desa menjadi bukti nyata penguatan sistem zakat hingga level desa. Komitmen kuat, regulasi daerah yang konsisten, dan inisiatif seperti ‘kenclengisasi’ menunjukkan potensi besar partisipasi masyarakat,” ungkapnya dalam siaran resmi, Kamis (3/7).

Ia menambahkan bahwa keberhasilan Baznas Ciamis dalam menghimpun infak hingga miliaran rupiah merupakan hasil dari kerja kolektif yang dilandasi oleh kepercayaan masyarakat.

“Semoga apa yang telah dilakukan Baznas Kabupaten Ciamis ini dapat menjadi inspirasi dan referensi nasional bagi pengelola zakat lainnya dalam mereplikasi pendekatan pengelolaan zakat yang solutif dan berkelanjutan,” ucap Noor Achmad.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, Lili Miftah, mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian yang diraih. Ia menekankan bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari dukungan masyarakat dan komitmen Pemerintah Daerah dalam memperkuat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga ke tingkat desa.

“Kami hanya menjalankan amanah. Keterlibatan masyarakat dan dukungan pemerintah daerah menjadi kunci dalam memperkuat UPZ hingga pelosok desa. Keberhasilan menghimpun ZIS-DSKL adalah bukti nyata partisipasi aktif dan kepercayaan masyarakat kepada BAZNAS,” ujarnya.

Lili juga menaruh harapan besar agar model pengelolaan zakat yang diterapkan di Ciamis bisa menjadi inspirasi nasional.

“Adapun buku yang diserahkan ini bukan hanya catatan keberhasilan, tetapi juga panduan operasional yang bisa menjadi acuan nasional. Mari kita bersama terus memperkuat ekosistem zakat demi kemajuan dan kemaslahatan umat,” tutupnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *