Pemerintah Luncurkan 92 Koperasi Desa Merah Putih Percontohan di 38 Provinsi

Pemerintah Luncurkan 92 Koperasi Desa Merah Putih Percontohan di 38 Provinsi

Kementerian Koperasi dan UKM mengumumkan peluncuran 92 Koperasi Desa Merah Putih sebagai proyek percontohan di 38 provinsi di Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang bertujuan menggerakkan ekonomi lokal berbasis komunitas.

Peluncuran resmi program akan dilaksanakan pada 19 Juli 2025 di Klaten, Jawa Tengah oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini diharapkan dapat menjadi referensi nasional untuk penguatan kelembagaan koperasi berbasis desa dan kelurahan.


Apa Itu Koperasi Desa Merah Putih?

Koperasi Desa Merah Putih adalah model koperasi yang dikembangkan untuk mendorong ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan. Hingga saat ini, sebanyak 80.400 Kopdes/Kel Merah Putih telah terbentuk di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 92 koperasi akan dipilih sebagai mock-up koperasi percontohan untuk menjalani tahap operasional secara intensif dan terukur.


Skema Pembiayaan Kopdes/Kel Merah Putih

Program ini akan mendapatkan dukungan pembiayaan dari empat lembaga utama:

  • Bank Himbara
  • Bank Pembangunan Daerah (BPD)
  • Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB)
  • Koperasi Simpan Pinjam (KSP)

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sedang disiapkan sebagai dasar hukum untuk memastikan kepastian hukum dan akuntabilitas dalam penyaluran dana koperasi.


Manfaat dan Tujuan Percontohan

Menurut Wamenkop Ferry Juliantono, koperasi percontohan ini akan menjadi pusat pelatihan dan pembelajaran bagi koperasi lainnya di daerah masing-masing.

“Kami juga sedang menyusun modul pelatihan dan model bisnis untuk memastikan koperasi desa dapat tumbuh sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ferry juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi serta menghindari ego sektoral dalam menjalankan program ini.


Dukungan dari Pemerintah Daerah

Wakil Menteri Desa, Riza Patria, mendorong agar setiap bupati dan wali kota menyiapkan minimal satu koperasi untuk dijadikan contoh. Ia juga mengingatkan agar pembangunan sarana prasarana tidak membebani APBD secara berlebihan.

“Gunakan bangunan dan potensi yang sudah tersedia di daerah masing-masing,” ucapnya.

Program Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu menjadi pilar utama pembangunan ekonomi desa yang inklusif, mandiri, dan berbasis potensi lokal. Dengan dukungan regulasi, pembiayaan, dan pembinaan berkelanjutan, koperasi desa bisa menjadi solusi konkret dalam menyejahterakan masyarakat akar rumput.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *