PANJALU – Saat ini, Pemerintah Desa Panjalu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, sedang menjalani rangkaian Penilaian Desa Berkinerja Baik Stunting dalam Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (P3S) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026.
Kegiatan bergengsi ini merupakan agenda nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDT). Pelaksanaannya dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten, lalu provinsi, hingga tingkat nasional.
Sebagai salah satu perwakilan dari Kabupaten Ciamis, Desa Panjalu dinilai atas komitmen dan kinerjanya dalam upaya percepatan penurunan stunting. Dengan berbagai prestasi yang diraih sepanjang 2026, Desa Panjalu optimis dapat tampil terbaik dan menjadi percontohan dalam percepatan penurunan stunting di Jawa Barat.
Desa Panjalu adalah salah satu peserta Penilaian Desa Berkinerja Baik Stunting Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026. Desa ini meraih nilai sempurna Indeks Desa 2026. Selain itu, desa ini juga menduduki peringkat pertama skor Indeks Desa tingkat Provinsi Jawa Barat. Persiapan matang telah dilakukan, salah satunya adalah Pramusrenbang Tematik Stunting pada 7 Agustus 2026. Desa Panjalu juga didukung Program Makan Bergizi Gratis dan penguatan Kader Pembangunan Manusia.
Apa Itu Penilaian Desa Berkinerja Baik Stunting?
Penilaian Desa Berkinerja Baik Stunting adalah program apresiasi dari Kemendesa PDT yang diberikan kepada desa-desa yang berkomitmen dalam pencegahan stunting. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kinerja nyata dan konvergensi lintas sektor.
Agenda ini dipusatkan di Desa Bantul, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, DIY. Tujuannya adalah memberi apresiasi dan alat evaluasi bagi pemerintah desa dalam menurunkan angka stunting. Penilaian mencakup integrasi program, transparansi tata kelola, validasi data lapangan, dan pelibatan aktif masyarakat.
Penilaian ini menggunakan beberapa indikator utama, antara lain:
- Pelaksanaan Rembug Stunting sebagai forum desa untuk perencanaan program.
- KPM dinilai dari keaktifannya sebagai ujung tombak di tingkat desa.
- Dana Desa dialokasikan untuk kesehatan sebagai komitmen anggaran intervensi stunting.
- Inovasi lokal dikembangkan berdasarkan potensi desa.
- Evaluasi dan pemantauan program dilakukan untuk mengukur dampak secara berkala.
- Konsolidasi data melalui pembaruan dan validasi data sasaran.
- Bukti konvergensi terlihat dari sinergi program intervensi spesifik dan sensitif.
- Dukungan multipihak melibatkan lintas sektor dan masyarakat.
- Pemberdayaan masyarakat diwujudkan melalui partisipasi warga dalam program stunting.
Persiapan Matang Menuju Penilaian
Menghadapi Penilaian Desa Berkinerja Baik Stunting tingkat provinsi, Pemerintah Desa Panjalu melakukan persiapan intensif. Sebagai langkah strategis, mereka menggelar Pramusrenbang Tematik Stunting pada Jumat, 7 Agustus 2026, di Aula Balai Desa Panjalu.
Hadir dalam forum ini seluruh aparatur desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), para Ketua RW, Kader Posyandu, dan KPM dari seluruh wilayah Desa Panjalu.
Kegiatan ini berbeda dari musyawarah perencanaan biasa karena difokuskan pada konsolidasi internal. Tiga tujuan utama menjadi perhatian. Pertama, mematangkan konsep program penanganan stunting ke depan. Kedua, memverifikasi dan memperbarui data sasaran di lapangan secara akurat. Ketiga, memastikan kesiapan seluruh perangkat desa dan kader kesehatan.
Kepala Desa Panjalu, H. Yuyus Surya Adinegara, menekankan pentingnya konsolidasi ini. Menurutnya, konsolidasi diperlukan agar tidak terjadi kesalahan intervensi.
“Kami tidak ingin buru-buru bertindak sebelum data kami benar-benar padu. Melalui forum ini, kita verifikasi bersama siapa saja balita yang masuk kategori stunting. Kita juga pastikan ibu hamil mana yang berisiko KEK (Kekurangan Energi Kronis). Selain itu, calon pengantin mana yang perlu pendampingan gizi juga kita data. Kita satukan data dari posyandu, puskesmas pembantu, dan data kependudukan.”
Pramusrenbang ini menjadi ruang strategis bagi aparatur desa dan para kader untuk menyatukan data dari berbagai sumber, meliputi posyandu, puskesmas pembantu, dan data kependudukan. Dengan demikian, setiap intervensi dapat tepat sasaran.
Desa Panjalu Raih Nilai Sempurna Indeks Desa 2026
Modal utama Desa Panjalu dalam Penilaian Desa Berkinerja Baik Stunting ini adalah nilai sempurna pada Indeks Desa 2026. Pemerintah Desa Panjalu menggelar Ekspose Hasil Verifikasi dan Validasi Indeks Desa 2026 di Aula Desa Panjalu pada Senin, 3 Agustus 2026.
Hadir dalam acara tersebut Camat Panjalu Ir. Iwan Setiawan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, BPD, MUI, Kepala Desa, perangkat Desa Panjalu, dan tokoh masyarakat.
Camat Panjalu, Ir. Iwan Setiawan, menyampaikan apresiasi yang tinggi dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat.
“Saya atas nama Pemerintah Kecamatan Panjalu mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Desa Panjalu beserta Pendamping Desa yang telah bekerja keras. Terima kasih juga kepada operator desa yang telah bekerja luar biasa mengisi berbagai indikator serta melengkapi data yang valid, sehingga Desa Panjalu berhasil meraih nilai sempurna dengan kenaikan sebesar 2,6 persen.”
Iwan menjelaskan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar angka. Keberhasilan ini mencerminkan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa. Selain itu, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat juga ikut meningkat. Menurutnya, capaian Desa Panjalu bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Panjalu.
Kepala Desa Panjalu, H. Yuyus Surya Adinegara, juga menyampaikan rasa syukurnya.
“Pencapaian ini menjadi bukti bahwa berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik, meskipun alokasi Dana Desa mengalami penurunan. Ke depan, kami akan terus berupaya mempertahankan bahkan meningkatkan capaian ini.”
Perlu diketahui, mulai tahun 2025, pemerintah pusat mengganti Indeks Desa Membangun (IDM) dengan Indeks Desa berdasarkan Peraturan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2024. Cakupan penilaian pun diperluas dari 3 dimensi menjadi 6 dimensi, yaitu Layanan Dasar, Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Aksesibilitas, dan Tata Kelola.
Dengan nilai sempurna, Desa Panjalu berhasil mempertahankan status Desa Mandiri sebagai kategori tertinggi (79,63%–100%). Desa Panjalu juga mencatatkan peringkat pertama skor Indeks Desa di tingkat Provinsi Jawa Barat. Bahkan, desa ini masuk dalam posisi lima besar di tingkat nasional.
Komitmen Berkelanjutan Penanganan Stunting
Desa Panjalu menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam upaya penurunan stunting melalui berbagai program unggulan.
TPPS Desa Panjalu Perkuat Akurasi Data
TPPS Desa Panjalu terus berkomitmen mendukung penurunan stunting. Salah satu langkah nyatanya adalah mengikuti Evaluasi Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting yang digelar oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri bersama Pemkab Ciamis pada Kamis, 30 Januari 2026.
Tujuan kegiatan ini adalah memastikan data stunting yang digunakan akurat dan sesuai lapangan. Evaluasi berlangsung secara hybrid. Acara inti terpusat di Aula DP2KBP3A Kabupaten Ciamis untuk seluruh OPD. Sementara itu, TPPS tingkat kecamatan dan desa, termasuk TPPS Desa Panjalu, mengikuti secara daring.
Sekretaris TPPS Kabupaten Ciamis, Yoyo, menegaskan pentingnya validasi data.
“Validasi dan pemutakhiran data menjadi kunci agar setiap kebijakan dan program aksi penurunan stunting tepat sasaran.”
Bagi TPPS Desa Panjalu, evaluasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem pendataan stunting, terutama bagi ibu hamil, balita, dan keluarga berisiko stunting.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Desa Panjalu berjalan secara konsisten dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting. Dengan demikian, program ini mewujudkan generasi sehat dan bebas stunting.
Setiap hari, program ini menyajikan menu sehat dan seimbang dengan komposisi gizi terukur. Menu terdiri dari nasi putih sebagai sumber energi dan sumber protein seperti nugget tahu dan telur. Pengelolaannya dilakukan oleh SPPG BUMDes Rahayu Waluya Panjalu. Hal ini membuktikan keseriusan Pemerintah Desa Panjalu dalam menangani masalah gizi masyarakat, khususnya pada balita, ibu hamil, dan anak sekolah.
Penguatan Kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM)
Penguatan kapasitas SDM juga menjadi perhatian serius. KPM Desa Panjalu mengikuti pelatihan penurunan stunting se-Kabupaten Ciamis pada Senin, 22 Juni 2026, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis. Sebanyak 258 KPM dari seluruh desa di Kabupaten Ciamis mengikuti kegiatan ini.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis sekaligus Ketua TPPS, Andang Firman Triyadi, menegaskan peran KPM.
“Pembangunan sumber daya manusia tidak hanya soal fisik. Kita juga harus memastikan setiap anak tumbuh sehat dan cerdas. Semua anak berhak mendapat kesempatan yang sama untuk berkembang.”
Para kader dibekali dengan aplikasi e-HDW (Human Development Worker) untuk mendata warga secara terpadu, meliputi balita, ibu hamil, dan calon pengantin. Tujuannya adalah memantau kondisi gizi di desa secara akurat. Kepala DPMD Kabupaten Ciamis, Asep Khalid Fajari, menjelaskan manfaat aplikasi ini.
“Dengan e-HDW, data stunting menjadi lebih akurat. Penurunan stunting adalah salah satu sektor prioritas nasional.”
Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan
Kabar baik juga datang bagi warga Desa Panjalu. Disdukcapil Kabupaten Ciamis meluncurkan inovasi “Pelita Hati Posyandu” (Pelayanan Tertib Adminduk, Melayani Sepenuh Hati di Posyandu). Melalui program ini, warga bisa mengurus dokumen penting seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA) langsung di posyandu, tanpa perlu pergi jauh ke kecamatan atau kabupaten.
Inovasi ini memudahkan akses masyarakat terhadap layanan administrasi. Selain itu, inovasi ini juga mendukung pendataan dan pemantauan stunting secara terintegrasi.
Stunting: Masalah Serius yang Perlu Penanganan Terpadu
Menurut definisi resmi Kementerian Kesehatan RI, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis yang mengakibatkan tinggi badan anak tidak sesuai dengan usianya. Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak yang disebabkan oleh kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, dengan ciri panjang atau tinggi badan berada di bawah standar Kemenkes.
Dampak stunting sangat luas, tidak hanya pada postur tubuh, tetapi juga mencakup:
- Penurunan kemampuan kognitif – anak kesulitan belajar dan berprestasi.
- Melemahnya sistem kekebalan tubuh – anak lebih rentan terhadap penyakit.
- Menurunnya kualitas SDM – produktivitas di masa depan ikut menurun.
Oleh karena itu, Pemerintah Desa Panjalu menjadikan penurunan stunting sebagai prioritas utama dalam kebijakan pembangunan desa tahun 2026-2027. Kebijakan ini selaras dengan arahan nasional, yaitu Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Penanganan stunting membutuhkan pendekatan konvergensi antara intervensi spesifik (langsung pada sasaran) dan intervensi sensitif (dukungan tidak langsung melalui berbagai sektor). Dengan penyelarasan ini, program penurunan stunting tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling mendukung dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat.
Sinergi Lintas Sektor dalam Penanganan Stunting
Keberhasilan penurunan stunting di Desa Panjalu tidak lepas dari sinergi lintas sektor yang melibatkan Pemerintah Desa, Puskesmas, Kecamatan, Kabupaten, hingga provinsi. Kolaborasi ini memastikan setiap program berjalan terukur dan tepat sasaran.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat penurunan prevalensi stunting yang signifikan, dari 21,7 persen pada 2023 menjadi 15,9 persen pada 2024. Capaian ini menunjukkan efektivitas berbagai program percepatan penurunan stunting di daerah.
Peran Aktif Masyarakat dalam Program Stunting
Partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan program. Warga Desa Panjalu aktif mendukung program kesehatan dan gizi melalui posyandu, PKK, dan karang taruna.
Harapan dan Target ke Depan
Dengan berbagai persiapan dan capaian, Desa Panjalu optimis dalam Penilaian Desa Berkinerja Baik Stunting Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026. Nilai sempurna Indeks Desa 2026 menjadi fondasi kuat yang membuktikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan berjalan baik.
Camat Panjalu berharap capaian ini memotivasi desa-desa lain di Kecamatan Panjalu untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.
TPPS Desa Panjalu berkomitmen aktif dalam percepatan penurunan stunting melalui penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan peran kader, dan pelibatan masyarakat.
Pemerintah Desa Panjalu berkomitmen meningkatkan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat. Tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel juga terus dijaga agar kesejahteraan masyarakat dapat terwujud secara berkelanjutan.
Penutup
Penilaian Desa Berkinerja Baik Stunting Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 adalah momentum penting bagi Desa Panjalu untuk menunjukkan dedikasi dan capaian nyata dalam percepatan penurunan stunting. Fondasi kuat telah dibangun melalui nilai sempurna Indeks Desa 2026 dan peringkat pertama di Jabar. Penghargaan Anugerah Sri Baduga Juara I tingkat Kabupaten dengan reward Rp1 miliar juga berhasil diraih.
Persiapan matang telah dilakukan melalui Pramusrenbang Tematik Stunting. Komitmen berkelanjutan juga terlihat pada Program Makan Bergizi Gratis, penguatan KPM, dan akurasi data TPPS. Dengan semua itu, Desa Panjalu siap bersaing dan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Jawa Barat.
Seluruh elemen masyarakat Desa Panjalu diharapkan terus mendukung penuh agar desa tercinta meraih hasil terbaik. Mari kita wujudkan Desa Panjalu sebagai desa percontohan percepatan penurunan stunting di tingkat provinsi maupun nasional.
Bersama Panjalu, kita wujudkan generasi sehat, cerdas, dan bebas stunting!
