Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyebaran penyakit Chikungunya. Kasus infeksi virus ini telah ditemukan di wilayah kerja dua puskesmas, tepatnya di Kecamatan Panumbangan dan Cipaku. Seluruh pasien yang terdeteksi telah mendapatkan penanganan medis yang memadai.
“Meski sering terjadi kasus Chikungunya, penyakit ini tidak sampai ada warga meninggal dunia. Beda dengan kasus DBD kalau tidak tertangani orang yang terkena bisa meninggal dunia,” ungkap Edis Herdis, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Ciamis.
Edis menegaskan bahwa kasus-kasus yang terjadi di kedua puskesmas tersebut sudah ditangani dengan baik, dan semua pasien telah dinyatakan sembuh. Meski begitu, ia tetap mengingatkan pentingnya upaya pencegahan melalui peningkatan kebersihan lingkungan.
Menanggapi situasi ini, Kementerian Kesehatan telah memberikan arahan agar masyarakat bersama petugas kesehatan dan pemerintah daerah secara aktif melaksanakan program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN3M-Plus), fogging, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor.
Chikungunya memiliki sejumlah gejala yang harus diwaspadai, seperti demam tinggi, nyeri sendi, sakit kepala, nyeri otot, mata merah, mual, dan ruam pada kulit. Jika ada warga yang mengalami gejala tersebut, disarankan untuk segera mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat seperti puskesmas untuk mendapatkan pemeriksaan.
“Gejala orang terkena penyakit Chikungunya fasenya 7 hingga 10 hari merasakan gejala tersebut. Namun akan lebih lama lagi apabila ada penyakit penyerta. Obatnya minum vitamin serta obat penghilang gejala nyeri. Sementara rata-rata usia yang terjangkit 20 tahun hingga 44 tahun,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan Ciamis telah melakukan penyelidikan epidemiologi dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kewaspadaan dan respon dini. Koordinasi pencatatan dan pelaporan antar puskesmas juga diperkuat untuk mengendalikan penyebaran penyakit ini.
Peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar tempat tinggal sangat diperlukan guna mencegah munculnya kasus baru. Jika ada warga yang menunjukkan gejala Chikungunya, dianjurkan untuk segera melapor agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kesehatan.
