KPK Dorong Transparansi Keuangan Desa, Kemendes PDT Siapkan Sistem Informasi Terbuka

KPK Dorong Transparansi Keuangan Desa, Kemendes PDT Siapkan Sistem Informasi Terbuka

omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) untuk meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan desa. Hal ini disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam audiensi dengan Kemendes PDT di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.

“Keterbukaan informasi kepada masyarakat adalah bentuk pertanggungjawaban penting. Masalah muncul ketika pengelolaan dana desa tidak transparan. Jika dikelola secara terbuka, masyarakat bisa mengetahui dana yang diterima dan penggunaannya,” kata Setyo.

Setyo mengungkapkan bahwa meskipun 90% desa telah menjalankan proses perencanaan pembangunan, baru sekitar 60% yang memanfaatkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Ini menandakan perlunya peningkatan penggunaan sistem digital untuk mendukung transparansi.

KPK juga meminta Kemendes PDT agar mendorong kepala desa menggunakan sistem pelaporan keuangan resmi, seperti Sistem Informasi Keuangan Desa (SIKD) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang menjadi bagian dari program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Setyo juga menegaskan pentingnya regulasi dengan sanksi tegas agar dana desa dikelola secara bertanggung jawab.

“Kalau ada sanksi, pengelolaan keuangan akan lebih terjaga. Masyarakat juga akan merasakan dampak pembangunan yang nyata,” tegasnya.

Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menyoroti pentingnya pertukaran data otomatis antara KPK dan Kemendes PDT. Mengingat nota kesepahaman (MoU) kedua lembaga akan berakhir Juli 2025, ia berharap ke depan KPK bisa mengakses langsung sistem informasi Kemendes untuk analisis pengelolaan keuangan desa.

Kemendes PDT Siapkan Sistem Informasi Publik di Kantor Desa

Menteri Desa PDT, Yandri Susanto, menyambut baik dorongan dari KPK. Ia menyatakan bahwa ke depan pihaknya akan mengintegrasikan sistem informasi keuangan desa agar bisa ditampilkan secara langsung di kantor desa.

“Tujuannya agar masyarakat bisa melihat langsung berapa dana yang masuk dan digunakan untuk apa. Ini sedang kami upayakan,” kata Yandri.

Ia juga menegaskan komitmen Kemendes PDT dalam pengawasan dana desa dan pencegahan penyimpangan, termasuk dengan menggandeng KPK untuk sosialisasi kepada para kepala desa.

Menutup audiensi, KPK mengarahkan agar upaya pencegahan korupsi dilakukan melalui koordinasi antar kedeputian di KPK dan pihak Kemendes PDT.

“Selanjutnya, masing-masing bagian bisa menindaklanjuti apa yang telah kita bahas hari ini,” tutup Setyo.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *