Kasus DBD di Ciamis Tahun 2025 Mencapai 139, Dinkes Terus Lakukan Upaya Pencegahan

Kasus DBD di Ciamis Tahun 2025 Mencapai 139, Dinkes Terus Lakukan Upaya Pencegahan

Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis terus memperbarui data kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) pada tahun 2025. Hingga bulan Februari, total kasus yang tercatat mencapai 139 orang, dengan rincian 103 kasus terjadi pada Januari dan 36 kasus pada Februari.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Ciamis, Edis Herdis, mengungkapkan bahwa pembaruan data ini penting untuk memantau perkembangan kasus DBD setiap bulannya.

“Update data sangat diperlukan agar kami dapat terus memonitor tren penyebaran dan melakukan langkah-langkah penanganan secara optimal,” ujarnya pada Minggu.

Menurut Edis, penyebaran DBD di Kabupaten Ciamis telah mencakup 27 kecamatan, sehingga upaya pencegahan dan pengendalian harus terus dilakukan. Terlebih saat musim hujan seperti sekarang, genangan air semakin banyak, yang dapat menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti.

“Kami terus mengingatkan para petugas kesehatan untuk rutin melakukan pemeriksaan jentik nyamuk dan pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Ini merupakan langkah efektif untuk mengendalikan populasi nyamuk penyebab DBD,” jelasnya.

Edis juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap kemungkinan berkembangnya jentik nyamuk di lingkungan sekitar.

“Jika menemukan genangan air yang terdapat jentik nyamuk, segera tumpahkan agar tidak berkembang biak menjadi nyamuk dewasa,” tambahnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya deteksi dini DBD. Jika seseorang mengalami gejala seperti demam tinggi, menggigil, dan nyeri sendi, sebaiknya segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.

“Penanganan yang cepat sangat krusial untuk mencegah komplikasi yang lebih serius, bahkan kematian,” ujarnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, hingga Februari 2025, jumlah kasus DBD berdasarkan jenis kelamin mencatat 59 kasus pada laki-laki dan 80 kasus pada perempuan. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024, jumlah ini mengalami penurunan dari 209 kasus.

Sementara itu, berdasarkan kelompok umur, kasus DBD terbanyak terjadi pada usia 15-44 tahun dengan 63 kasus, disusul usia di atas 44 tahun dengan 38 kasus, usia 5-14 tahun sebanyak 24 kasus, anak usia 1-4 tahun sebanyak 12 kasus, dan bayi di bawah 1 tahun sebanyak 2 kasus.

Menghadapi ancaman DBD, Edis kembali mengajak seluruh masyarakat untuk tidak lengah dalam menerapkan langkah pencegahan.

“Mari kita terus lakukan PSN 3M Plus, yaitu menguras tempat penampungan air, menutup tempat penyimpanan air, dan mendaur ulang barang bekas yang dapat menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk. Dengan upaya bersama, kita dapat menekan angka kasus DBD di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *