Panjalu, Ciamis – Kunjungan Kerja Kejari Ciamis Panjalu di Balai Restorative Justice Nusa Pakel resmi digelar pada Kamis, 2 Juli 2026, pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini menjadi tonggak penting. Tujuannya mempererat kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa.
Rombongan tiba di lokasi tepat waktu. Mereka dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis. Turut hadir jajaran Kasi Intelijen, Kasi Pidana Umum, dan staf pendamping. Pemerintah Desa Panjalu menyambut dengan hangat. Forkopimcam Panjalu serta tokoh adat dan masyarakat setempat juga hadir.
Tujuan Utama Kunjungan Kerja Kejari Ciamis Ke Desa Panjalu
Kunjungan Kerja Kejari Ciamis Panjalu memiliki dua tujuan besar. Pertama, meninjau langsung fasilitas Balai RJ Nusa Pakel. Kedua, mengevaluasi program keadilan restoratif yang berjalan.
Balai Restorative Justice Nusa Pakel terletak di kawasan wisata Situ Lengkong. Tempat ini menjadi percontohan utama di Kabupaten Ciamis. Program ini mengimplementasikan kebijakan Kejaksaan Agung RI. Pendekatan ini mengedepankan musyawarah mufakat. Nilai kearifan lokal Sunda menjadi fondasi utamanya.
Selain itu, tim Kejari berdialog dengan para fasilitator mediasi. Mereka juga mengevaluasi beberapa perkara pidana ringan. Semua perkara tersebut telah selesai secara damai. Mekanisme ini terbukti efektif dan humanis.
“Kami ingin memastikan program keadilan restoratif berjalan optimal. Balai RJ Nusa Pakel punya potensi besar. Tempat ini bisa menjadi pusat rujukan konflik berbasis budaya,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis.
Dampak Positif Kunjungan Kerja Kejari Ciamis Panjalu
Kunjungan Kerja Kejari Ciamis Panjalu memberikan dampak luas. Bukan hanya di bidang hukum, tetapi juga ekonomi dan pangan.
1. Dukungan terhadap Ketahanan Pangan
Kejari Ciamis mendukung penuh program ketahanan pangan desa. Mereka menilai Desa Panjalu memiliki potensi alam yang melimpah. Ikon wisata Nusa Pakel dan Bendungan Panjalu menjadi modal utama.
2. Pendampingan Hukum untuk BUMDes
Pihak kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum. BUMDes dan kelompok tani dapat berkonsultasi secara gratis. Tujuannya agar usaha desa berjalan sesuai regulasi.
“Kami hadir sebagai sahabat masyarakat. Jangan ragu berkonsultasi jika ada kendala hukum. Hukum harus menjadi payung pelindung, bukan jerat,” tambah pejabat Kejari.
3. Promosi Pariwisata Berbasis Hukum
Kejari Ciamis berencana menggandeng Dinas Pariwisata. Mereka akan mempromosikan Nusa Pakel. Tempat ini dipromosikan sebagai destinasi wisata hukum dan budaya.
Apresiasi dan Sambutan Pemerintah Desa Panjalu
Kepala Desa Panjalu menyampaikan rasa bangganya. Beliau mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Kejari Ciamis.
“Kunjungan ini mengokohkan sinergi kami. Balai RJ menjadi daya tarik wisata baru. Ini bukti Desa Panjalu aman, berbudaya, dan menjunjung musyawarah,” ungkap Kades Panjalu.
Pemerintah Desa berkomitmen merawat fasilitas Balai RJ. Mereka siap memfasilitasi setiap program penyuluhan hukum ke depan.
Harapan dan Komitmen Pasca Kunjungan Kerja Kejari Ciamis Panjalu
Setelah Kunjungan Kerja Kejari Ciamis Panjalu selesai, kedua pihak menyusun rencana tindak lanjut. Mereka sepakat untuk mengadakan kegiatan konsultasi dan penyuluhan hukum secara rutin bagi aparatur desa dan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum yang lebih baik serta mencegah potensi sengketa sejak dini.
Selain itu, akan ada bimbingan teknis (bimtek) untuk aparatur desa. Bimtek ini bertujuan menangani potensi sengketa warga. Semua kegiatan diharapkan berjalan berkelanjutan.
Kunjungan berlangsung hingga pukul 11.00 WIB. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama. Rombongan juga meninjau langsung objek wisata Nusa Pakel.
Dengan kolaborasi solid ini, ekosistem desa yang sadar hukum terus terbangun. Desa Panjalu siap menuju Indonesia Emas 2045. Sinergi, keadilan, dan kesejahteraan menjadi kata kunci utama.
