Lomba Inovasi Daerah Kabupaten Ciamis 2025

Lomba Inovasi Daerah Kabupaten Ciamis 2025

Tema dari Lomba Inovasi Daerah Kabupaten Ciamis 2025 adalah “INOVASI BERBASIS KEMANDIRIAN, MENDORONG PERCEPATAN PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT”.

Tema tersebut selaras dengan tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ciamis Tahun 2025 yaitu “Penguatan Kemandirian Masyarakat“.

Orang-orang yang bisa mengikuti Lomba Inovasi Daerah Kabupaten Ciamis 2025 adalah:

  • ASN
    Kategori ASN mencakup seluruh ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis yang ada di Perangkat Daerah dan Kecamatan.
  • Masyarakat
    Kategori masyarakat mencakup pelajar, mahasiswa, perangkat desa ataupun masyarakat umum lainnya.

Bentuk inovasi pada lomba inovasi daerah Kabupaten Ciamis Tahun 2025 terdiri dari :

  • Inovasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah
    Inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah yang meliput tata laksana internal dalam pelaksanaan fungsi manajemen dan pengelolaan unsur manajemen.
  • Inovasi Pelayanan Publik
    Inovasi penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang meliputi proses pemberian pelayanan barang/jasa publik.
  • Inovasi Daerah lainnya
    Merupakan segala bentuk inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Kriteria Inovasi :

  • Mengandung pembaharuan sebagian atau seluruh unsur inovasi;
  • Memberi manfaat bagi daerah dan/atau masyarakat;
  • Tidak mengakibatkan pembebanan/pembatasan pada masyarakat;
  • Merupakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah; dan
  • Dapat direplikasi.

Kriteria Inovasi Tambahan

Selain memenuhi kriteria lomba inovasi Tahun 2025, terdapat kriteria penilaian tambahan yang mangacu pada 5 indikator mandatory penilaian Satuan Inovasi Daerah (SID) pada sistem Indeks Inovasi Daerah (IID) yang diusung oleh Kementerian Dalam Negeri yang terdapat dalam Innovative Government Award (IGA) bagi Pemerintah Daerah, sebagai berikut :

  • Regulasi Inovasi Daerah (keputusan yang menetapkan nama inovasi daerah);
  • Ketersediaan SDM terhadap inovasi daerah (jumlah SDM yang mengelola inovasi daerah, ditetapkan dengan Surat Keputusan);
  • Kecepatan penciptaan inovasi daerah (satuan waktu yang digunkan untuk menciptakan inovasi daerah, dibuktikan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) atau langkah-langkah pembuatan inovasi);
  • Kemanfaatan inovasi (jumlah pengguna atau penerima manfaat inovasi daerah, dibuktikan dengan foto penerima manfaat atau bukti lainnya);
  • Kualitas inovasi daerah (video penerapan inovasi daerah yang memuat latar belakang inovasi, pemilihan judul/tema, asal usul ide dari mana/dari siapa, tujuan, manfaat, hasil dan dampak inovasi dijelaskan secara singkat).

Untuk informasi lengkap, anda dapat mengaksesnya dari link dibawah ini :

bit.ly/InformasiLombaInovasiCiamis2025

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *