Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk kembali mengoperasikan pengecer LPG yang sebelumnya dihentikan akibat kebijakan penertiban. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, sebelum bertemu dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025.
“Kami semalam mengajukan permohonan waktu untuk berdiskusi sebagai perwakilan DPR guna menyampaikan aspirasi masyarakat di berbagai daerah yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan LPG. Dari hasil komunikasi tersebut, pagi ini Presiden telah mengambil langkah dengan menginstruksikan Kementerian ESDM agar mengaktifkan kembali pengecer LPG yang sebelumnya terhenti,” ujar Dasco.
Dasco menjelaskan bahwa kebijakan awal Kementerian ESDM bertujuan menertibkan pengecer yang menjual LPG dengan harga tidak seragam dan lebih tinggi dari harga seharusnya. Namun, kebijakan ini justru menyebabkan dampak negatif di masyarakat.
“Kementerian ESDM sebelumnya telah menerapkan kebijakan penertiban terhadap pengecer yang menawarkan harga lebih tinggi dari standar. Namun, pelaksanaan kebijakan ini secara serentak justru menimbulkan kendala yang kita semua alami,” terang Dasco.
Lebih lanjut, Dasco menyampaikan bahwa Presiden Prabowo mengarahkan agar penertiban dilakukan secara bertahap atau parsial. Dengan demikian, pengecer tetap dapat berjualan sambil proses administrasi penertiban berlangsung.
“Setelah komunikasi yang dilakukan semalam dan evaluasi yang dilakukan pagi ini, Presiden memutuskan agar penertiban dilaksanakan secara bertahap. Dengan begitu, pengecer dapat terus berjualan sehingga masyarakat tetap memiliki akses terhadap LPG tanpa gangguan,” tambahnya.