Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan peta wilayah potensi gerakan tanah di Jawa Barat untuk bulan Februari 2025. Peta ini menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengantisipasi risiko bencana tanah longsor serta potensi banjir bandang.
Kategori Zona Potensi Gerakan Tanah
PVMBG membagi wilayah ke dalam dua kategori berdasarkan tingkat risikonya:
- Zona Tinggi: Wilayah dengan potensi besar terjadi gerakan tanah, terutama jika curah hujan meningkat di atas normal. Gerakan tanah lama juga dapat kembali aktif di zona ini.
- Zona Menengah: Wilayah yang berpotensi mengalami gerakan tanah jika curah hujan tinggi, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, tebing jalan, gawir, atau jika terjadi gangguan pada lereng.
Daerah dengan Risiko Menengah hingga Tinggi
PVMBG telah mengidentifikasi 19 kabupaten/kota di Jawa Barat yang masuk dalam kategori Zona Menengah – Tinggi. Beberapa di antaranya juga berpotensi mengalami banjir bandang atau aliran bahan rombakan:
1. Kabupaten/Kota dengan Risiko Gerakan Tanah Tinggi dan Potensi Banjir Bandang
- Kabupaten Bandung: Arjasari, Banjaran, Cimaung, Cimenyan, Ciwidey, Ibun, Kertasari, Majalaya, Pananjung, Pasir Jambu, Rancabali, Soreang.
- Kabupaten Bandung Barat: Cisarua, Lembang, Parongpong.
- Kabupaten Bekasi: Seluruh kecamatan.
- Kabupaten Bogor: Caringin, Ciampea, Cibungbulan, Cigombong, Cijeruk, Ciomas, Dramaga, Kemang, Leuwiliang, Pamijahan, Rancabungur, Rumpin, Taman Sari, Tenjolaya.
- Kabupaten Ciamis: Ciamis, Cihaurbeuti, Panumbangan, Sadananya, Sindangkasih.
- Kabupaten Cianjur: Cianjur, Cilaku, Cipanas, Cugenang, Gekbrong, Pacet, Sukaresmi, Warung Kodang.
- Kabupaten Cirebon: Beber, Dukupuntang, Sedong, Sumber, Talun, Waled.
- Kabupaten Garut: Baluburlimbangan, Banyuresmi, Bayongbong, Cibiuk, Cigedug, Cikajang, Cilawu, Cisurupan, Garut Kota, Kadungora, Karangpawitan, Leles, Malangbong, Pamulihan, Pasirwangi, Samarang, Sucinarja, Sukaresmi, Sukawening, Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, Wanaraja.
- Kota Bandung: Cidadap.
- Kota Bogor: Bogor Barat, Bogor Selatan, Bogor Tengah.
- Kota Cirebon: Harjamukti.
- Kota Sukabumi: Cibeureum, Gunungpuyuh, Warudoyong.
- Kota Tasikmalaya: Bungursari, Indihiyang, Mangkubumi.
- Kabupaten Kuningan: Cigandamekar, Cigugur, Cilimus, Jalaksana, Kadugede, Mandirancan, Pancalang, Pesawahan.
- Kabupaten Majalengka: Argapura, Sindangwangi.
- Kabupaten Purwakarta: Bojong.
- Kabupaten Subang: Ciater.
- Kabupaten Sukabumi: Bojonggenteng, Cicurug, Cidahu, Cisaat, Gunungguruh, Kadudampit, Kebonpedes, Parungkuda, Sukabumi, Kasalarang, Sukaraja.
- Kabupaten Tasikmalaya: Cigalontang, Cisayong, Jamanis, Leuwisari, Padakembang, Pagerageung, Rajapolah, Sariwangi, Singaparna, Sukarame, Sukaratu, Sukaresik.
2. Kabupaten/Kota dengan Risiko Menengah – Tinggi
Selain itu, delapan daerah lain dikategorikan dalam Zona Menengah – Tinggi dan Menengah, yaitu:
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Karawang
- Kota Banjar
- Kota Bekasi
- Kota Depok
- Kota Cimahi
- Kabupaten Pangandaran
- Kabupaten Sumedang
Faktor Penyebab dan Langkah Mitigasi
PVMBG menjelaskan bahwa beberapa faktor utama yang menyebabkan gerakan tanah di daerah-daerah ini meliputi:
- Curah hujan tinggi, terutama selama musim hujan.
- Topografi curam dan tanah tidak stabil, yang mudah mengalami longsor.
- Deforestasi dan perubahan tata guna lahan, seperti pembukaan lahan tanpa konservasi tanah dan air yang memadai.
Sebagai langkah mitigasi, masyarakat yang tinggal di daerah rawan disarankan untuk:
- Mewaspadai tanda-tanda awal gerakan tanah, seperti retakan di tanah, kemiringan pohon atau tiang listrik, serta perubahan aliran air.
- Menghindari aktivitas pembangunan di lereng curam dan melakukan penanaman vegetasi penguat tanah.
- Meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan BPBD untuk mendapatkan informasi terkini dan instruksi evakuasi jika diperlukan.
Peta wilayah potensi gerakan tanah yang dirilis oleh PVMBG menjadi pedoman penting dalam upaya mitigasi bencana di Jawa Barat. Dengan adanya pemetaan ini, diharapkan masyarakat dan pemerintah daerah dapat meningkatkan kewaspadaan serta mengambil langkah-langkah preventif guna mengurangi risiko dan dampak dari pergerakan tanah serta banjir bandang.