Samsat Keliling Hadir di Depan Aula Desa Panjalu pada 11 Maret 2025

Samsat Keliling Hadir di Depan Aula Desa Panjalu pada 11 Maret 2025

Pemerintah Desa Panjalu menginformasikan kepada seluruh warga bahwa layanan Samsat Keliling akan hadir di depan Aula Desa Panjalu pada Selasa, 11 Maret 2025. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini guna mengurus perpanjangan STNK dan pembayaran pajak kendaraan dengan lebih praktis dan efisien. Adapun persyaratan yang harus dibawa untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling adalah:

  • STNK asli beserta fotokopi
  • KTP asli sesuai dengan nama di STNK beserta fotokopi
  • Bukti pembayaran pajak terakhir

Layanan ini akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Warga diharapkan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang dan memastikan seluruh persyaratan telah disiapkan dengan lengkap.

Dengan adanya Samsat Keliling ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan, sehingga dapat menghindari denda keterlambatan. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mengurus pajak kendaraan Anda dengan lebih cepat dan praktis!

Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat menghubungi Pemerintah Desa Panjalu atau langsung datang ke lokasi pada hari yang telah ditentukan.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *