Dalam rangka menindaklanjuti Surat Kepala Desa Panjalu nomor: 100.3.2.2/025-Des/2025 tentang Permohonan Musyawarah Desa terkait Penetapan Sertifikasi Tanah Masyarakat di Sekitar Situ Lengkong Panjalu melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengundang seluruh pihak terkait untuk hadir dalam Musyawarah Desa.
Adapun detail pelaksanaan musyawarah sebagai berikut:
- Hari: Jumat
- Tanggal: 21 Februari 2025
- Waktu: 08.00 WIB sampai dengan selesai
- Tempat: Aula Balai Desa Panjalu
- Acara: Musyawarah Desa tentang Penetapan Sertifikasi Tanah Masyarakat di Sekitar Situ Lengkong Panjalu melalui Program PTSL 2025
Daftar Undangan:
- Kepala Desa Panjalu
- Sekretaris Desa beserta seluruh Perangkat Desa & P3UKD
- Babinsa Desa Panjalu
- Bhabinkamtibmas Desa Panjalu
- Ketua LPM Desa
- Ketua TP PKK Desa
- Ketua BUMDesa
- Ketua MUI Desa
- Ketua Karang Taruna Desa
- Ketua KOD
- Ketua LKD
- Ketua RT dan RW di sekitar Situ Lengkong
- Perwakilan Masyarakat di Sekitar Situ Lengkong
Diharapkan kehadiran seluruh pihak yang diundang agar pembahasan dapat berjalan dengan optimal dan mencapai kesepakatan bersama demi kepentingan masyarakat Desa Panjalu. Atas perhatian dan kehadirannya, kami ucapkan terima kasih.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panjalu

