Warga Panjalu Kini Bisa Laporkan Premanisme Melalui Layanan Darurat 112

Warga Panjalu Kini Bisa Laporkan Premanisme Melalui Layanan Darurat 112

Pemerintah Desa Panjalu menginformasikan bahwa masyarakat kini dapat memanfaatkan layanan darurat call center 112 untuk melaporkan berbagai kejadian kegawatdaruratan, termasuk aksi premanisme. Layanan ini telah tersedia dan aktif selama 24 jam penuh di wilayah Kabupaten Ciamis, termasuk Desa Panjalu.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ciamis, Tino Armyanto, ST., M.Si, dalam kegiatan Bimbingan Teknis Call Center 112 yang digelar di Aula LPSE Ciamis, Senin (19/5). Menurut beliau, meski layanan 112 berlaku secara nasional, belum semua daerah mengimplementasikannya. Namun, Kabupaten Ciamis telah mengaktifkan layanan ini sejak satu tahun terakhir.

“Melalui call center 112, masyarakat bisa melaporkan kejadian seperti kebakaran, gangguan binatang liar seperti sarang tawon, dan kejadian gawat darurat lainnya. Laporan tersebut akan diteruskan ke instansi terkait seperti Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar),” jelas Tino. Diskominfo sendiri hanya bertindak sebagai penerima panggilan (call taker), sedangkan penanganan dilakukan oleh instansi teknis.

Terkait dengan maraknya isu premanisme, Tino menyampaikan bahwa layanan 112 juga dapat digunakan untuk melaporkan tindakan seperti pungutan liar atau intimidasi.

Beliau juga mengimbau masyarakat Panjalu agar menggunakan layanan 112 dengan bijak dan hanya untuk keadaan darurat.

“Jangan sampai ada yang main-main. Jika panggilan dianggap tidak serius atau prank, maka bisa membahayakan mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan cepat,” tambahnya.

Kegiatan Bimtek Call Center 112 yang diikuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara petugas penerima panggilan dan pihak yang menangani laporan di lapangan.

“Kami ingin memastikan pelayanan yang cepat dan tepat dari laporan masyarakat hingga ke tindak lanjut oleh instansi terkait,” pungkasnya.

Dengan adanya layanan ini, Pemerintah Desa Panjalu berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi, serta aktif melaporkan kejadian yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

1 Comment

  1. Dede Muhede

    Berita Bagus Bossku,terus konsisten Share berita2 bagusnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *