Mulai 1 Juni 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memberlakukan aturan jam malam bagi para pelajar. Kebijakan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 51/PA.03/DISDIK sebagai bagian dari program pembentukan generasi Panca Waluya yang unggul.
Dalam aturan tersebut, siswa tingkat SMA dan SMK dilarang beraktivitas di luar rumah pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XIII mendukung penuh penerapan kebijakan ini. Kepala KCD Wilayah XIII, Dr. Hj. Widhy Kurniatun, ST., M.Si., menjelaskan bahwa sosialisasi terus dilakukan agar aturan ini dipahami dengan baik oleh seluruh elemen pendidikan dan masyarakat.
“Kami menekankan pentingnya kerja sama antara sekolah dan orang tua untuk memastikan aturan ini berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pelanggaran terhadap jam malam ini akan ditindak melalui sanksi bersifat edukatif. Pelajar yang tertangkap melanggar dapat diarahkan mengikuti pendidikan bela negara dan pelatihan karakter di barak militer, dengan persetujuan orang tua atau wali.
Menurutnya, kebijakan ini bukan semata-mata bertujuan menghukum, melainkan untuk mencegah para siswa dari perilaku menyimpang atau menjadi korban kejahatan. Harapannya, generasi muda Jawa Barat akan tumbuh dengan nilai-nilai luhur yang tercermin dalam konsep Panca Waluya: sehat (Cageur), berbudi pekerti (Bageur), jujur (Bener), cerdas (Pinter), dan tangguh (Singer).
Meski begitu, ada pengecualian untuk kondisi tertentu. Siswa tetap diizinkan keluar rumah apabila terlibat dalam kegiatan resmi sekolah, pendidikan tambahan, aktivitas keagamaan atau sosial di lingkungan sekitar (dengan sepengetahuan orang tua), serta dalam situasi darurat atau bencana.
Pemerintah menegaskan, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada keterlibatan aktif semua pihak dalam pembinaan dan pengawasan.
Melalui langkah ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi pelajar serta lahir generasi muda yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga memiliki karakter yang kuat dan bertanggung jawab.