Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan bahwa Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) memiliki peran strategis dalam pembangunan desa serta pemberdayaan perempuan. Sebagai badan otonom dari NU, Muslimat NU terus berkomitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui berbagai inisiatif berbasis keadilan sosial dan pembangunan berkelanjutan.
Menurut Yandri, Muslimat NU tidak hanya menjadi wadah advokasi, tetapi juga penggerak utama dalam mendorong kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan desa, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di desa untuk kesejahteraan masyarakat desa.
“Muslimat Nahdlatul Ulama telah menjadi perisai sekaligus nakhoda dalam memperjuangkan hak-hak perempuan, akses pendidikan, serta kesejahteraan masyarakat desa. Sinergi antara Muslimat NU dan Kemendes sangat penting dalam membangun ekosistem yang mendukung pembangunan sosial dan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan,” ujar Menteri Yandri dalam acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemendes PDT dan Muslimat NU.
Pentingnya Pemberdayaan Perempuan dalam Pembangunan Desa
Lebih lanjut, Yandri menjelaskan bahwa pemberdayaan perempuan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga dan masyarakat secara luas. Perempuan dinilai memiliki peran krusial dalam berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi rumah tangga, yang menjadi fondasi utama dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.
“Ketika perempuan diberdayakan, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh mereka sendiri, tetapi juga oleh keluarga dan masyarakat secara keseluruhan. Mereka memiliki peran vital dalam ketahanan pangan, pengelolaan ekonomi rumah tangga, serta transfer nilai budaya yang diwariskan turun-temurun,” tambahnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pemerintah desa dalam memastikan kebijakan desa berkelanjutan yang inklusif dan tidak diskriminatif terhadap perempuan, serta mendorong program pemberdayaan desa yang mendukung peran aktif perempuan dalam pembangunan. Setiap kebijakan pembangunan desa harus mengakomodasi kepentingan semua warga, tanpa terkecuali, agar tercipta keseimbangan sosial yang adil.
Sinergi Muslimat NU dan Kemendes untuk Desa yang Lebih Maju
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Yandri dan Ketua Umum Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, menandatangani MoU sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberdayakan SDM di tingkat desa dan daerah tertinggal.
MoU ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah-langkah strategis dalam pembangunan desa, terutama dalam aspek pendidikan inklusif di desa, kesehatan, pengembangan ekonomi desa, ekonomi kreatif, serta pelestarian budaya lokal. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan berbagai program pemberdayaan yang dijalankan oleh Muslimat NU dapat terintegrasi dengan kebijakan dan program yang diinisiasi oleh Kemendes PDT.
“Desa merupakan pilar utama pembangunan nasional. Oleh karena itu, melalui kerja sama ini, kita berharap dapat menciptakan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera, dengan perempuan sebagai salah satu motor penggeraknya,” pungkas Yandri.
Kolaborasi antara Muslimat NU dan Kemendes PDT menjadi langkah strategis dalam mendorong pembangunan desa yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dengan mengedepankan pemberdayaan perempuan dan sinergi lintas sektor, diharapkan masyarakat desa dapat merasakan manfaat nyata dari kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan dan kemandirian desa.
Langkah ini menjadi bukti bahwa pembangunan desa tidak hanya bertumpu pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada penguatan kapasitas SDM, terutama perempuan, sebagai pilar utama dalam menciptakan desa yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan mendukung pembangunan sosial ekonomi desa.
